Sertifikasi BNSP untuk 46 skema kompetensi

Pelatihan 40 JP berbasis SKKNI, lalu uji kompetensi. Peserta yang kompeten mendapat Sertifikat Kompetensi BNSP.

  • 46 skema
  • 11 bidang
  • 419 unit SKKNI

Katalog skema

Klik kartu untuk melihat syarat, fasilitas, dan unit kompetensi.

46 skema

Teknologi Informasi & Data

10 skema

Ahli Cloud ComputingHybrid · 8 unit · 40 JPLihat detailTutup
  • FormatHybrid (uji tatap muka)
  • Syarat pendidikanMin. D4/S1
  • Durasi40 JP

Cloud computing merupakan paradigma teknologi yang memungkinkan akses, penyimpanan, dan pengelolaan sumber daya komputasi melalui jaringan internet, yang umumnya disediakan oleh penyedia layanan cloud.

Sertifikasi ini mencakup berbagai aspek dalam ekosistem cloud computing, termasuk pemahaman konsep dasar, keamanan, manajemen sumber daya, dan pengembangan aplikasi yang sesuai dengan lingkungan cloud. Para profesional yang memperoleh sertifikasi cloud computing biasanya diakui sebagai ahli yang mampu merancang, mengimplementasikan, dan menjaga solusi cloud yang efisien dan aman.

Persyaratan

  • KTP
  • Pas foto latar merah
  • SK kerja (surat keterangan kerja)
  • CV
  • Memiliki laptop
  • Ijazah minimal D4/S1

Fasilitas

  • Modul & materi pembelajaran
  • 4× pelatihan online via Zoom
  • Rekaman pelatihan (Zoom)
  • 1× uji kompetensi offline (tatap muka)
  • Coffee break & makan siang
  • Merchandise

Sertifikat yang didapat

  • Sertifikat Pelatihan Ahli Cloud Computing (40 JP)
  • Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Cloud Computing
Unit kompetensi (8)SKKNI No. 102 Tahun 2023
NoKode unitJudul unit
1J.63HOS00.011.1Mengimplementasi Layanan Cloud yang Spesifik
2J.63HOS00.008.2Membangun Virtualisasi Sesuai Kebutuhan Organisasi pada Public/Private/Hybrid/Sovereign Cloud
3J.63HOS00.010.2Membangun Topologi Jaringan
4J.63HOS00.013.2Menerapkan Rancangan Adaptasi untuk Deployment di Sistem Cloud
5J.63HOS00.015.2Mengelola Aktivitas Rutin pada IaaS, PaaS, dan SaaS
6J.63HOS00.017.2Memberikan Dukungan Teknis Atas Masalah Pengguna
7J.63HOS00.018.2Melakukan Antisipasi Gangguan dan Ancaman terhadap Sistem Cloud
8J.63HOS00.019.2Mengelola Insiden pada Sistem Cloud
Junior Cyber SecurityHybrid · 7 unit · 40 JPLihat detailTutup
  • FormatHybrid (uji tatap muka)
  • Syarat pendidikanMin. D3
  • Durasi40 JP

Sertifikasi keamanan cyber memiliki tujuan utama untuk memberikan pengakuan resmi terhadap pengetahuan dan keterampilan individu dalam melindungi sistem dan data dari ancaman keamanan digital.

Sertifikasi ini mencakup pemahaman mendalam tentang konsep keamanan informasi, teknik-teknik penilaian risiko, penanganan insiden keamanan, dan implementasi strategi keamanan yang efektif. Selanjutnya, dengan mendapatkan sertifikasi keamanan cyber, seorang profesional dapat memvalidasi kemampuannya dalam mengidentifikasi, mencegah, dan merespons terhadap serangan siber yang mungkin mengancam organisasi atau perusahaan.

Persyaratan

  • KTP
  • Pas foto latar merah
  • SK kerja (surat keterangan kerja)
  • CV
  • Memiliki laptop
  • Ijazah minimal D3

Fasilitas

  • Modul & materi pembelajaran
  • 4× pelatihan online via Zoom
  • Rekaman pelatihan (Zoom)
  • 1× uji kompetensi offline (tatap muka)
  • Coffee break & makan siang
  • Merchandise

Sertifikat yang didapat

  • Sertifikat Pelatihan Junior Cyber Security (40 JP)
  • Sertifikat Kompetensi BNSP Junior Cyber Security
Unit kompetensi (7)SKKNI No. 55 Tahun 2015
NoKode unitJudul unit
1J.62090.001.01Menerapkan prinsip perlindungan informasi
2J.62090.003.01Menerapkan prinsip keamanan informasi untuk penggunaan jaringan internet
3J.62090.004.01Menerapkan prinsip keamanan informasi pada transaksi elektronik
4J.62090.006.01Melaksanakan kebijakan keamanan informasi
5J.62090.012.01Mengaplikasikan ketentuan/persyaratan keamanan informasi
6J.62090.020.01Mengelola log
7J.62090.032.01Menerapkan kontrol akses berdasarkan konsep/metodologi yang telah ditetapkan
Cyber Security AnalystOnline · 6 unit · 40 JPLihat detailTutup
  • FormatOnline
  • Syarat pendidikanMin. SMK RPL / S1 Informatika
  • Durasi40 JP

Cyber Security Analyst adalah peran penting dalam melindungi sistem dan data dari ancaman siber. Sertifikasi ini mencakup berbagai aspek dalam keamanan dan manajemen risiko, termasuk keamanan jaringan, analisis ancaman, enkripsi data, serta penerapan strategi pertahanan siber di lingkungan bisnis. Profesional yang memiliki sertifikasi ini diakui sebagai ahli yang mampu mengidentifikasi, mencegah, dan merespons serangan siber secara efektif, serta merancang dan mengelola solusi keamanan yang berkelanjutan untuk melindungi aset digital perusahaan.

Persyaratan

  • KTP
  • Pas foto latar merah
  • SK kerja (surat keterangan kerja)
  • CV
  • Memiliki laptop
  • Ijazah minimal SMK RPL/Jaringan Komputer atau S1 Informatika

Fasilitas

  • Modul & materi pembelajaran
  • 4× pelatihan online via Zoom
  • Rekaman pelatihan (Zoom)
  • 1× uji kompetensi online
  • Merchandise

Sertifikat yang didapat

  • Sertifikat Pelatihan Cyber Security Analyst (40 JP)
  • Sertifikat Kompetensi BNSP Cyber Security Analyst
Unit kompetensi (6)SKKNI No. 55 Tahun 2015
NoKode unitJudul unit
1J.62090.008.01Melaksanakan Ketentuan Hukum yang Berlaku tentang Keamanan Informasi
2J.62090.015.01Melaksanakan Koordinasi dan Pengarahan Pelaksanaan Tugas-Tugas Keamanan Informasi
3J.62090.016.01Mengelola SDM yang Terkait dengan Tugas-Tugas Keamanan Informasi
4J.62090.022.01Melakukan Evaluasi Kinerja Keamanan Informasi
5J.62090.037.01Mendeteksi Kerentanan (Vulnerabilitas) Keamanan dan Potensi Pelanggaran
6J.62090.039.01Mengimplementasikan Koreksi Atas Kerentanan Keamanan Informasi
Web DeveloperOnline · 22 unit · 40 JPLihat detailTutup
  • FormatOnline
  • Syarat pendidikanMin. S1
  • Durasi40 JP

Seorang Web Developer memiliki tanggung jawab dan aktif dalam melaksanakan pekerjaannya, mampu menyelesaikan permasalahan atau tugas spesifik sesuai instruksi dan SOP yang berlaku, mampu membangun dan mengelola aplikasi berbasis web dengan bahasa pemrograman.

Pelatihan dan sertifikasi skema “Web Developer” mencakup materi berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), bersertifikat resmi 40 JP, serta sertifikat kompetensi BNSP.

Persyaratan

  • KTP
  • Pas foto latar merah
  • SK kerja (surat keterangan kerja)
  • CV
  • Memiliki laptop
  • Ijazah minimal S1

Fasilitas

  • Modul & materi pembelajaran
  • 4× pelatihan online via Zoom
  • Rekaman pelatihan (Zoom)
  • 1× uji kompetensi online
  • Merchandise

Sertifikat yang didapat

  • Sertifikat Pelatihan Web Developer (40 JP)
  • Sertifikat Kompetensi BNSP Web Developer
Unit kompetensi (22)SKKNI No. 282 Tahun 2016
NoKode unitJudul unit
1TIK.SM03.001.01Menentukan arsitektur perangkat keras
2M.702090.001.01Mengelola proyek secara terintegrasi (project integration management)
3M.702090.002.01Mengelola ruang lingkup proyek (project scope management)
4M.702090.005.01Mengelola kualitas proyek (project quality management)
5J.62090.018Mengelola risiko keamanan informasi
6J.620100.001.01Menganalisis tools
7J.620100.002.01Menganalisis skalabilitas perangkat lunak
8J.620100.003.01Melakukan identifikasi library, komponen atau framework yang diperlukan
9J.620100.020.02Menggunakan SQL
10J.620100.022.02Mengimplementasikan algoritma pemrograman
11J.620100.024.02Melakukan migrasi ke teknologi baru
12J.620100.025.02Melakukan debugging
13J.620100.028.02Menerapkan pemrograman real time
14J.620100.029.02Menerapkan pemrograman paralel
15J.620100.030.02Menerapkan pemrograman multimedia
16J.620100.038.01Melaksanakan pengujian oleh pengguna (UAT)
17J.620100.039.02Memberikan petunjuk teknis kepada pelanggan
18J.620100.041.01Melaksanakan cutover aplikasi
19J.620100.043.01Menganalisis dampak perubahan terhadap aplikasi
20J.620100.044.01Menerapkan alert notification jika aplikasi bermasalah
21J.620100.045.01Melakukan pemantauan resource yang digunakan aplikasi
22J.620100.047.01Melakukan pembaharuan perangkat lunak
Associate Data ScientistOnline · 9 unit · 40 JPLihat detailTutup
  • FormatOnline
  • Syarat pendidikanMin. D4/S1
  • Durasi40 JP

Seorang Associate Data Scientist bertanggung jawab mengelola, menganalisis, dan menafsirkan data untuk mendukung pengambilan keputusan bisnis. Mereka menerapkan teknik analisis data, machine learning, dan membangun model prediktif sesuai kebutuhan organisasi.

Pelatihan dan sertifikasi skema “Associate Data Scientist” mencakup materi yang mengacu pada SKKNI, dengan durasi 40 JP, serta sertifikat kompetensi resmi dari BNSP.

Persyaratan

  • KTP
  • Pas foto latar merah
  • SK kerja (surat keterangan kerja)
  • CV
  • Memiliki laptop
  • Ijazah minimal D4/S1

Fasilitas

  • Modul & materi pembelajaran
  • 4× pelatihan online via Zoom
  • Rekaman pelatihan (Zoom)
  • 1× uji kompetensi online
  • Merchandise

Sertifikat yang didapat

  • Sertifikat Pelatihan Associate Data Scientist (40 JP)
  • Sertifikat Kompetensi BNSP Associate Data Scientist
Unit kompetensi (9)SKKNI No. 299 Tahun 2020
NoKode unitJudul unit
1J.62DMI00.010.1Menentukan Label Data
2J.62DMI00.001.1Mengumpulkan Data
3J.62DMI00.005.1Menelaah Data
4J.62DMI00.006.1Memvalidasi Data
5J.62DMI00.007.1Menentukan Objek Data
6J.62DMI00.008.1Membersihkan Data
7J.62DMI00.009.1Mengkonstruksi Data
8J.62DMI00.013.1Membangun Model
9J.62DMI00.014.1Mengevaluasi Hasil Pemodelan
Data AnalystOnline · 7 unit · 40 JPLihat detailTutup
  • FormatOnline
  • Syarat pendidikanMin. S1
  • Durasi40 JP

Pelatihan dan sertifikasi skema “Data Analyst” membekali peserta dengan keterampilan analisis dan pengolahan data sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Program ini mencakup teknik analisis, visualisasi, dan interpretasi data untuk mendukung pengambilan keputusan.

Peserta yang lulus akan memperoleh sertifikat kompetensi resmi, yang memberikan nilai tambah dalam pengembangan karier. Pelatihan ini tersedia untuk individu maupun kelompok dari instansi perusahaan.

Persyaratan

  • KTP
  • Pas foto latar merah
  • SK kerja (surat keterangan kerja)
  • CV
  • Memiliki laptop
  • Ijazah minimal S1

Fasilitas

  • Modul & materi pembelajaran
  • 4× pelatihan online via Zoom
  • Rekaman pelatihan (Zoom)
  • 1× uji kompetensi online
  • Merchandise

Sertifikat yang didapat

  • Sertifikat Pelatihan Data Analyst (40 JP)
  • Sertifikat Kompetensi BNSP Data Analyst
Unit kompetensi (7)SKKNI No. 45 Tahun 2015
NoKode unitJudul unit
1J.62DMS00.001.1Mengidentifikasi Kebutuhan Pengelolaan Data untuk Proses Bisnis
2J.62DMI00.004.1Mengumpulkan Data
3J.62DMI00.005.1Menelaah Data
4J.62DMI00.006.1Memvalidasi Data
5J.62DMI00.007.1Menentukan Objek Data
6J.62DMS00.015.1Membuat Business Intelligence
7M.70BDA00.013.1Menyusun Laporan Hasil Analisis
Data EngineerOnline · 10 unit · 40 JPLihat detailTutup
  • FormatOnline
  • Syarat pendidikanMin. S1
  • Durasi40 JP

Program pelatihan dan sertifikasi skema “Data Engineer” dirancang untuk membangun keterampilan dalam mengelola, mengolah, dan mengoptimalkan data sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Pelatihan ini mencakup pemahaman tentang infrastruktur data, integrasi, dan pemrosesan big data.

Peserta yang lulus akan memperoleh sertifikat kompetensi resmi, yang memberikan nilai tambah dalam pengembangan karier. Pelatihan ini tersedia untuk individu maupun kelompok dari instansi perusahaan.

Persyaratan

  • KTP
  • Pas foto latar merah
  • SK kerja (surat keterangan kerja)
  • CV
  • Memiliki laptop
  • Ijazah minimal S1

Fasilitas

  • Modul & materi pembelajaran
  • 4× pelatihan online via Zoom
  • Rekaman pelatihan (Zoom)
  • 1× uji kompetensi online
  • Merchandise

Sertifikat yang didapat

  • Sertifikat Pelatihan Data Engineer (40 JP)
  • Sertifikat Kompetensi BNSP Data Engineer
Unit kompetensi (10)SKKNI No. 268 Tahun 2020
NoKode unitJudul unit
1J.62DMS00.001.1Memahami Kebutuhan Bisnis Akan Data
2J.62DMS00.002.1Merencanakan Manajemen Data
3J.62DMS00.003.1Merencanakan Arsitektur Data
4J.62DMS00.004.1Merencanakan Integrasi Data
5J.62DMS00.005.1Merencanakan Media Penyimpanan Data
6J.62DMS00.007.1Merancangbangun Big Data
7J.62DMS00.008.1Mengelola Reference and Master Data
8J.62DMS00.009.1Mengelola Metadata
9J.62DMS00.012.1Mengelola Kualitas Data
10J.62DMS00.014.1Membuat Data Warehouse
Chief Data ScientistOnline · 7 unit · 40 JPLihat detailTutup
  • FormatOnline
  • Syarat pendidikanMin. S1
  • Durasi40 JP

Chief Data Scientist adalah peran strategis yang bertanggung jawab dalam mengelola dan mengoptimalkan data untuk mendukung pengambilan keputusan. Sertifikasi ini mencakup strategi data, machine learning, keamanan, dan penerapan AI dalam bisnis. Profesional bersertifikasi diakui sebagai pemimpin yang mampu merancang dan mengelola solusi data secara efektif.

Peserta yang lulus akan memperoleh sertifikat kompetensi resmi, yang memberikan nilai tambah dalam pengembangan karier. Pelatihan ini tersedia untuk individu maupun kelompok dari instansi perusahaan.

Persyaratan

  • KTP
  • Pas foto latar merah
  • SK kerja (surat keterangan kerja)
  • CV
  • Memiliki laptop
  • Ijazah minimal S1

Fasilitas

  • Modul & materi pembelajaran
  • 4× pelatihan online via Zoom
  • Rekaman pelatihan (Zoom)
  • 1× uji kompetensi online
  • Merchandise

Sertifikat yang didapat

  • Sertifikat Pelatihan Chief Data Scientist (40 JP)
  • Sertifikat Kompetensi BNSP Chief Data Scientist
Unit kompetensi (7)SKKNI No. 299 Tahun 2020
NoKode unitJudul unit
1J.62DMI00.001.1Menentukan Objektif Bisnis
2J.62DMI00.002.1Menentukan Tujuan Teknis Data Science
3J.62DMI00.003.1Membuat Rencana Proyek Data Science
4J.62DMI00.020.1Melakukan Review Proyek Data Science
5J.62DMI00.021.1Melakukan Laporan Akhir Proyek Data Science
6J.62DMS00.001.1Mengidentifikasi Kebutuhan Pengelolaan Data untuk Proses Bisnis
7J.620200.004.1Menyusun Roadmap Arsitektur Bisnis
BaruData Management StaffOnline · 11 unit · 40 JPLihat detailTutup
  • FormatOnline
  • Syarat pendidikanMin. D1
  • Durasi40 JP

Data Management Staff adalah peran penting yang bertanggung jawab dalam mengelola, memelihara, dan memastikan kualitas data di dalam organisasi. Sertifikasi ini berfokus pada kemampuan mengumpulkan, membersihkan, memvalidasi, serta mengorganisir data agar siap digunakan untuk analisis dan pengambilan keputusan.

Peserta yang lulus akan memperoleh sertifikat kompetensi resmi, yang memberikan nilai tambah dalam manajemen data yang berkualitas dan profesional. Pelatihan ini tersedia untuk individu maupun kelompok dari instansi perusahaan.

Persyaratan

  • KTP
  • Pas foto latar merah
  • SK kerja (surat keterangan kerja)
  • CV
  • Memiliki laptop
  • Ijazah minimal D1

Fasilitas

  • Modul & materi pembelajaran
  • 4× pelatihan online via Zoom
  • Rekaman pelatihan (Zoom)
  • 1× uji kompetensi online
  • Merchandise

Sertifikat yang didapat

  • Sertifikat Pelatihan Data Management Staff (40 JP)
  • Sertifikat Kompetensi BNSP Data Management Staff
Unit kompetensi (11)SKKNI No. 56 Tahun 2018, No. 107 Tahun 2018, No. 01 Tahun 2019
NoKode unitJudul unit
1J.63OPR00.001.2Menggunakan Perangkat Komputer
2J.63OPR00.002.2Menggunakan Sistem Operasi
3J.63OPR00.003.2Menggunakan peralatan peripheral
4J.63OPR00.007.2Menggunakan Penelusur Situs Web (web browser)
5J.63OPR00.006.2Menggunakan perangkat lunak presentasi tingkat dasar
6J.63OPR00.010.2Menggunakan Aplikasi Media Sosial
7J.63OPR00.012.2Menggunakan perangkat lunak lembar kerja (tingkat lanjut)
8J.63OPR00.014.1Melakukan pemasukan data
9J.63OPR00.008.2Menggunakan perangkat lunak pengakses surat elektronik (e-mail client)
10J.63OPR00.011.2Menggunakan perangkat lunak pengolah kata (tingkat lanjut)
11J.63OPR00.016.1Mengidentifikasi aspek keamanan informasi pengguna
BaruOperator Komputer MudaOnline · 6 unit · 40 JPLihat detailTutup
  • FormatOnline
  • Syarat pendidikanMin. SMP/sederajat
  • Durasi40 JP

Operator Komputer Muda adalah peran dasar yang bertanggung jawab dalam mengoperasikan komputer serta menjalankan tugas administratif berbasis digital. Sertifikasi ini mencakup kompetensi penggunaan aplikasi perkantoran, pengolahan dokumen, manajemen data, serta penerapan prosedur kerja yang efektif dan aman.

Peserta yang lulus akan memperoleh sertifikat kompetensi resmi sebagai bukti kemampuan kerja yang kredibel dan siap digunakan untuk pengembangan karier maupun kebutuhan perusahaan. Pelatihan ini tersedia untuk individu maupun kelompok dari instansi perusahaan.

Persyaratan

  • KTP
  • Pas foto latar merah
  • SK kerja (surat keterangan kerja)
  • CV
  • Memiliki laptop
  • Ijazah minimal SMP/sederajat

Fasilitas

  • Modul & materi pembelajaran
  • 4× pelatihan online via Zoom
  • Rekaman pelatihan (Zoom)
  • 1× uji kompetensi online
  • Merchandise

Sertifikat yang didapat

  • Sertifikat Pelatihan Operator Komputer Muda (40 JP)
  • Sertifikat Kompetensi BNSP Operator Komputer Muda
Unit kompetensi (6)SKKNI No. 56 Tahun 2018 (Pengoperasian Komputer)
NoKode unitJudul unit
1J.63OPR00.003.2Menggunakan peralatan peripheral
2J.63OPR00.004.2Menggunakan perangkat lunak pengolah kata tingkat dasar
3J.63OPR00.006.2Menggunakan perangkat lunak presentasi tingkat dasar
4J.63OPR00.009.2Menggunakan Aplikasi Berbasis Internet (Internet Based Applications Literacy)
5J.63OPR00.005.2Menggunakan perangkat lunak lembar kerja tingkat dasar
6J.63OPR00.002.2Menggunakan Sistem Operasi

Artificial Intelligence

6 skema

BaruAI untuk Keamanan Informasi (IT)Online · 6 unit · 40 JPLihat detailTutup
  • FormatOnline
  • Syarat pendidikanMin. SMA/sederajat
  • Durasi40 JP

AI untuk Keamanan Informasi (IT) adalah skema sertifikasi yang berfokus pada penerapan kecerdasan buatan untuk meningkatkan perlindungan sistem informasi. Profesional yang tersertifikasi di bidang ini diakui mampu mengintegrasikan teknologi AI dalam strategi keamanan informasi, sehingga dapat memonitor, mencegah, dan merespons insiden siber secara lebih cepat dan akurat.

Peserta yang lulus akan memperoleh sertifikat kompetensi resmi sebagai bukti keahlian dalam penggunaan AI untuk keamanan data dan infrastruktur digital. Pelatihan ini tersedia untuk individu maupun kelompok dari instansi perusahaan.

Persyaratan

  • KTP
  • Pas foto latar merah
  • SK kerja (surat keterangan kerja)
  • CV
  • Memiliki laptop
  • Ijazah minimal SMA/sederajat

Fasilitas

  • Modul & materi pembelajaran
  • 4× pelatihan online via Zoom
  • Rekaman pelatihan (Zoom)
  • 1× uji kompetensi online
  • Merchandise

Sertifikat yang didapat

  • Sertifikat Pelatihan AI untuk Keamanan Informasi (IT) (40 JP)
  • Sertifikat Kompetensi BNSP AI untuk Keamanan Informasi (IT)
Unit kompetensi (6)SKKNI No. 123 Tahun 2021, No. 56 Tahun 2018
NoKode unitJudul unit
1J.62AIN00.014.1Mengintegrasikan Komponen Solusi Artificial Intelligence (AI)
2J.62AIN00.015.1Memasang Solusi Artificial Intelligence (AI)
3J.62AIN00.016.1Merencanakan Perawatan Solusi Artificial Intelligence (AI)
4J.62AIN00.017.1Merawat Solusi Artificial Intelligence (AI)
5J.63OPR00.016.2Mengidentifikasi aspek keamanan informasi pengguna
6J.63OPR00.017.2Memastikan keamanan informasi pengguna
BaruAI untuk Proses Data (IT)Online · 6 unit · 40 JPLihat detailTutup
  • FormatOnline
  • Syarat pendidikanMin. SMA/sederajat
  • Durasi40 JP

AI untuk Proses Data (IT) adalah skema sertifikasi yang berfokus pada pemanfaatan kecerdasan buatan untuk mengolah, membersihkan, dan menganalisis data secara otomatis. Profesional tersertifikasi diakui mampu memanfaatkan AI untuk meningkatkan efisiensi proses data, meminimalkan kesalahan, dan mempercepat pengambilan keputusan berbasis informasi.

Peserta yang lulus akan memperoleh sertifikat kompetensi resmi sebagai bukti keahlian dalam penggunaan AI untuk memproses data. Pelatihan ini tersedia untuk individu maupun kelompok dari instansi perusahaan.

Persyaratan

  • KTP
  • Pas foto latar merah
  • SK kerja (surat keterangan kerja)
  • CV
  • Memiliki laptop
  • Ijazah minimal SMA/sederajat

Fasilitas

  • Modul & materi pembelajaran
  • 4× pelatihan online via Zoom
  • Rekaman pelatihan (Zoom)
  • 1× uji kompetensi online
  • Merchandise

Sertifikat yang didapat

  • Sertifikat Pelatihan AI untuk Proses Data (IT) (40 JP)
  • Sertifikat Kompetensi BNSP AI untuk Proses Data (IT)
Unit kompetensi (6)SKKNI No. 123 Tahun 2021, No. 56 Tahun 2018
NoKode unitJudul unit
1J.62AIN00.014.1Mengintegrasikan Komponen Solusi Artificial Intelligence (AI)
2J.62AIN00.015.1Memasang Solusi Artificial Intelligence (AI)
3J.62AIN00.016.1Merencanakan Perawatan Solusi Artificial Intelligence (AI)
4J.62AIN00.017.1Merawat Solusi Artificial Intelligence (AI)
5J.63OPR00.014.2Melakukan pemasukan data
6J.63OPR00.015.2Memastikan validitas data
BaruAI untuk Pengelolaan Komunikasi Pelanggan (Bisnis)Online · 8 unit · 40 JPLihat detailTutup
  • FormatOnline
  • Syarat pendidikanMin. SMA/sederajat
  • Durasi40 JP

AI untuk Pengelolaan Komunikasi Pelanggan (Bisnis) adalah skema sertifikasi yang berfokus pada pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan untuk meningkatkan kualitas layanan dan interaksi dengan pelanggan.

Peserta yang lulus akan memperoleh sertifikat kompetensi resmi sebagai bukti keahlian dalam penggunaan AI untuk komunikasi dengan pelanggan. Pelatihan ini tersedia untuk individu maupun kelompok dari instansi perusahaan.

Persyaratan

  • KTP
  • Pas foto latar merah
  • SK kerja (surat keterangan kerja)
  • CV
  • Memiliki laptop
  • Ijazah minimal SMA/sederajat

Fasilitas

  • Modul & materi pembelajaran
  • 4× pelatihan online via Zoom
  • Rekaman pelatihan (Zoom)
  • 1× uji kompetensi online
  • Merchandise

Sertifikat yang didapat

  • Sertifikat Pelatihan AI untuk Pengelolaan Komunikasi Pelanggan (Bisnis) (40 JP)
  • Sertifikat Kompetensi BNSP AI untuk Pengelolaan Komunikasi Pelanggan (Bisnis)
Unit kompetensi (8)SKKNI No. 123 Tahun 2021, No. 56 Tahun 2018
NoKode unitJudul unit
1J.62AIN00.014.1Mengintegrasikan Komponen Solusi Artificial Intelligence (AI)
2J.62AIN00.015.1Memasang Solusi Artificial Intelligence (AI)
3J.62AIN00.016.1Merencanakan Perawatan Solusi Artificial Intelligence (AI)
4J.62AIN00.017.1Merawat Solusi Artificial Intelligence (AI)
5M.702093.007.01Menyusun Data Pelanggan
6M.702093.008.01Mengelola Data Pelanggan
7M.702093.009.01Menyusun Rencana Pertemuan Pelanggan
8M.702093.010.01Mengelola Pertemuan Pelanggan
BaruAI untuk Pengelolaan Suara Pelanggan (Bisnis)Online · 7 unit · 40 JPLihat detailTutup
  • FormatOnline
  • Syarat pendidikanMin. SMA/sederajat
  • Durasi40 JP

AI untuk Pengelolaan Suara Pelanggan (Bisnis) adalah skema sertifikasi yang berfokus pada pemanfaatan kecerdasan buatan untuk menangkap, menganalisis, dan mengolah berbagai umpan balik pelanggan.

Peserta yang lulus akan memperoleh sertifikat kompetensi resmi sebagai bukti keahlian dalam penggunaan AI untuk pengelolaan suara pelanggan dalam bisnis. Pelatihan ini tersedia untuk individu maupun kelompok dari instansi perusahaan.

Persyaratan

  • KTP
  • Pas foto latar merah
  • SK kerja (surat keterangan kerja)
  • CV
  • Memiliki laptop
  • Ijazah minimal SMA/sederajat

Fasilitas

  • Modul & materi pembelajaran
  • 4× pelatihan online via Zoom
  • Rekaman pelatihan (Zoom)
  • 1× uji kompetensi online
  • Merchandise

Sertifikat yang didapat

  • Sertifikat Pelatihan AI untuk Pengelolaan Suara Pelanggan (Bisnis) (40 JP)
  • Sertifikat Kompetensi BNSP AI untuk Pengelolaan Suara Pelanggan (Bisnis)
Unit kompetensi (7)SKKNI No. 123 Tahun 2021, No. 56 Tahun 2018
NoKode unitJudul unit
1J.62AIN00.014.1Mengintegrasikan Komponen Solusi Artificial Intelligence (AI)
2J.62AIN00.015.1Memasang Solusi Artificial Intelligence (AI)
3J.62AIN00.016.1Merencanakan Perawatan Solusi Artificial Intelligence (AI)
4J.62AIN00.017.1Merawat Solusi Artificial Intelligence (AI)
5M.702093.011.01Melayani kebutuhan informasi bagi pelanggan
6M.702093.012.01Menangani keluhan pelanggan
7M.702093.013.01Mengukur kepuasan pelanggan
BaruAI untuk Administrasi Keuangan (Finance)Online · 9 unit · 40 JPLihat detailTutup
  • FormatOnline
  • Syarat pendidikanMin. SMA/sederajat
  • Durasi40 JP

AI untuk Administrasi Keuangan (Finance) adalah skema sertifikasi yang berfokus pada pemanfaatan kecerdasan buatan untuk meningkatkan akurasi, efisiensi, dan keamanan dalam proses administrasi keuangan.

Peserta yang lulus akan memperoleh sertifikat kompetensi resmi sebagai bukti keahlian dalam penggunaan AI untuk mendukung proses keuangan yang lebih cepat. Pelatihan ini tersedia untuk individu maupun kelompok dari instansi perusahaan.

Persyaratan

  • KTP
  • Pas foto latar merah
  • SK kerja (surat keterangan kerja)
  • CV
  • Memiliki laptop
  • Ijazah minimal SMA/sederajat

Fasilitas

  • Modul & materi pembelajaran
  • 4× pelatihan online via Zoom
  • Rekaman pelatihan (Zoom)
  • 1× uji kompetensi online
  • Merchandise

Sertifikat yang didapat

  • Sertifikat Pelatihan AI untuk Administrasi Keuangan (Finance) (40 JP)
  • Sertifikat Kompetensi BNSP AI untuk Administrasi Keuangan (Finance)
Unit kompetensi (9)SKKNI No. 123 Tahun 2021, No. 56 Tahun 2018
NoKode unitJudul unit
1J.62AIN00.014.1Mengintegrasikan Komponen Solusi Artificial Intelligence (AI)
2J.62AIN00.015.1Memasang Solusi Artificial Intelligence (AI)
3J.62AIN00.016.1Merencanakan Perawatan Solusi Artificial Intelligence (AI)
4J.62AIN00.017.1Merawat Solusi Artificial Intelligence (AI)
5N.82ADM00.070.2Mempersiapkan Penyusunan Anggaran Tahunan
6N.82ADM00.071.2Mempersiapkan Penyusunan Laporan Keuangan
7N.82ADM00.072.2Mempersiapkan Penyusunan Laporan Pajak
8N.82ADM00.084.2Menyusun Anggaran Tahunan
9N.82ADM00.085.2Menyusun Laporan Keuangan
BaruDigital Marketing Berbasis AIOnline · 9 unit · 40 JPLihat detailTutup
  • FormatOnline
  • Syarat pendidikanMin. SMA/SMK
  • Durasi40 JP

Sertifikasi Digital Marketing Berbasis AI adalah skema kompetensi mutakhir yang menggabungkan strategi pemasaran digital dengan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence). Program ini dirancang untuk membekali tenaga profesional dengan kemampuan riset audiens yang presisi, analisis data konsumen otomatis, hingga penyusunan strategi konten iklan yang dioptimasi oleh AI. Dengan sertifikasi ini, lulusan mampu menciptakan kampanye periklanan yang lebih efisien, terukur, dan berdampak tinggi di ekosistem digital.

Persyaratan

  • KTP
  • Pas foto latar merah
  • SK kerja (surat keterangan kerja)
  • CV
  • Memiliki laptop
  • Ijazah minimal SMA/SMK

Fasilitas

  • Modul & materi pembelajaran
  • 4× pelatihan online via Zoom
  • Rekaman pelatihan (Zoom)
  • 1× uji kompetensi online
  • Merchandise

Sertifikat yang didapat

  • Sertifikat Pelatihan Digital Marketing Berbasis AI (40 JP)
  • Sertifikat Kompetensi BNSP Digital Marketing Berbasis AI
Unit kompetensi (9)SKKNI No. 123 Tahun 2021, No. 299 Tahun 2020, No. 124 Tahun 2022
NoKode unitJudul unit
1J.62AIN00.001.1Menentukan Sasaran Bisnis Solusi Artificial Intelligence (AI)
2M.70MKT00.009.2Merencanakan Riset Terhadap Sebuah Produk dan/atau Merek
3M.70MKT00.010.2Mengolah Data Riset
4J.62DMI00.005.1Menelaah Data
5M.73ADV00.009.1Mengumpulkan Data tentang Audiens
6M.73ADV00.050.1Menganalisis Data Konsumen
7M.73ADV00.021.1Menyusun Strategi Konten Iklan
8M.73ADV00.024.1Membuat Materi Konten Iklan
9M.73ADV00.010.1Merumuskan Strategi Kampanye Periklanan

IT Bisnis

3 skema

ICT Project ManagerOnline · 10 unit · 40 JPLihat detailTutup
  • FormatOnline
  • Syarat pendidikanMin. S1
  • Durasi40 JP

Seorang ICT Project Manager memiliki tanggung jawab dan aktif dalam melaksanakan pekerjaannya, melakukan pengambilan data sesuai instruksi dan SOP yang telah ditentukan dan mengambil tindakan yang diperlukan sesuai tanggung jawab secara fungsi dan jabatan yang diemban. Peluang untuk mengembangkan karier di profesi ini sangat besar.

Pelatihan dan sertifikasi skema “ICT Project Manager” mencakup materi berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), bersertifikat resmi 40 JP, serta sertifikat kompetensi BNSP.

Persyaratan

  • KTP
  • Pas foto latar merah
  • SK kerja (surat keterangan kerja)
  • CV
  • Memiliki laptop
  • Ijazah minimal S1

Fasilitas

  • Modul & materi pembelajaran
  • 4× pelatihan online via Zoom
  • Rekaman pelatihan (Zoom)
  • 1× uji kompetensi online
  • Merchandise

Sertifikat yang didapat

  • Sertifikat Pelatihan ICT Project Manager (40 JP)
  • Sertifikat Kompetensi BNSP ICT Project Manager
Unit kompetensi (10)SKKNI No. 349 Tahun 2014
NoKode unitJudul unit
1M.702090.001.0Mengelola proyek secara terintegrasi (project integration management)
2M.702090.002.0Mengelola ruang lingkup proyek (project scope management)
3M.702090.003.0Mengelola jadwal waktu proyek (project time management)
4M.702090.004.0Mengelola biaya proyek (project cost management)
5M.702090.005.0Mengelola kualitas proyek (project quality management)
6M.702090.006.0Mengelola sumberdaya manusia proyek (project human resource management)
7M.702090.007.0Mengelola komunikasi proyek (project communication management)
8M.702090.008.0Mengelola risiko proyek (project risk management)
9M.702090.009.0Mengelola pengadaan-pengadaan proyek (project procurement management)
10M.702090.010.0Mengelola stakeholder proyek (project stakeholder management)
BaruIT AuditorOnline · 15 unit · 40 JPLihat detailTutup
  • FormatOnline
  • Syarat pendidikanMin. D4/S1
  • Durasi40 JP

IT Auditor adalah skema sertifikasi yang berfokus pada kemampuan melakukan audit terhadap sistem informasi, infrastruktur TI, serta proses digital di dalam organisasi.

Peserta yang lulus akan memperoleh sertifikat kompetensi resmi sebagai bukti kemampuan dalam melaksanakan audit TI secara profesional dan terpercaya. Pelatihan ini tersedia untuk individu maupun kelompok dari instansi perusahaan.

Persyaratan

  • KTP
  • Pas foto latar merah
  • SK kerja (surat keterangan kerja)
  • CV
  • Memiliki laptop
  • Ijazah minimal D4/S1

Fasilitas

  • Modul & materi pembelajaran
  • 4× pelatihan online via Zoom
  • Rekaman pelatihan (Zoom)
  • 1× uji kompetensi online
  • Merchandise

Sertifikat yang didapat

  • Sertifikat Pelatihan IT Auditor (40 JP)
  • Sertifikat Kompetensi BNSP IT Auditor
Unit kompetensi (15)SKKNI No. 48 Tahun 2015 (Auditor Teknologi Informasi)
NoKode unitJudul unit
1M.702000.001.01Menganalisis risiko audit teknologi informasi
2M.702000.002.01Menyusun rencana prosedur audit teknologi informasi
3M.702000.003.01Mengalokasikan sumber daya audit teknologi informasi
4M.702000.004.01Melaksanakan prosedur audit atas perencanaan teknologi informasi
5M.702000.005.01Melaksanakan prosedur audit atas pengembangan teknologi informasi
6M.702000.006.01Melaksanakan prosedur audit atas operasional teknologi informasi
7M.702000.007.01Melaksanakan prosedur audit atas pemantauan teknologi informasi
8M.702000.008.01Melaksanakan prosedur audit atas aplikasi teknologi informasi
9M.702000.009.01Melaksanakan prosedur audit atas infrastruktur teknologi informasi
10M.702000.010.01Mengawasi kelayakan pelaksanaan prosedur audit teknologi informasi
11M.702000.011.01Mengawasi kelayakan dokumentasi hasil pelaksanaan prosedur audit teknologi informasi
12M.702000.012.01Menyusun hasil audit teknologi informasi
13M.702000.013.01Menyusun rekomendasi audit teknologi informasi
14M.702000.014.01Mengidentifikasi tindak lanjut audit teknologi informasi
15M.702000.015.01Memverifikasi kelayakan tindak lanjut audit teknologi informasi
BaruDigital Transformation Planner 4.0Hybrid · 9 unit · 40 JPLihat detailTutup
  • FormatHybrid (uji tatap muka)
  • Syarat pendidikanMin. D4/S1 Informatika
  • Durasi40 JP

Digital Transformation Planner 4.0 adalah skema sertifikasi yang berfokus pada kemampuan merancang, mengelola, dan mengimplementasikan strategi transformasi digital di era Industri 4.0.

Peserta yang lulus akan memperoleh sertifikat kompetensi resmi sebagai bukti keahlian dalam perencanaan transformasi digital di berbagai sektor industri dan institusi. Pelatihan ini tersedia untuk individu maupun kelompok dari instansi perusahaan.

Persyaratan

  • KTP
  • Pas foto latar merah
  • SK kerja (surat keterangan kerja)
  • CV
  • Memiliki laptop
  • Ijazah minimal D4/S1 Informatika

Fasilitas

  • Modul & materi pembelajaran
  • 4× pelatihan online via Zoom
  • Rekaman pelatihan (Zoom)
  • 1× uji kompetensi offline (tatap muka)
  • Merchandise

Sertifikat yang didapat

  • Sertifikat Pelatihan Digital Transformation Planner 4.0 (40 JP)
  • Sertifikat Kompetensi BNSP Digital Transformation Planner 4.0
Unit kompetensi (9)SKKNI No. 331 Tahun 2020, No. 90 Tahun 2015
NoKode unitJudul unit
1C.29TDI01.001.1Merumuskan aspirasi transformasi industri 4.0
2C.29TDI01.002.1Merumuskan peluang penerapan transformasi industri 4.0
3C.29TDI01.003.1Merencanakan transformasi industri 4.0
4J.620200.001.01Menentukan metode pemodelan arsitektur bisnis dan business building block yang diperlukan
5J.620200.002.01Menetapkan matriks, diagram, dan jenis kebutuhan (requirements) yang diperlukan pada arsitektur bisnis
6J.620200.003.01Menetapkan Baseline dan Target Arsitektur Bisnis, serta Kesenjangan antara Baseline dan Target Arsitektur Bisnis
7J.620200.004.01Menyusun roadmap arsitektur bisnis
8J.620200.005.01Mengevaluasi artefak arsitektur dalam architecture landscape yang terkait dengan arsitektur bisnis
9J.620200.006.01Memfinalisasikan arsitektur bisnis

Internet of Things (IoT)

1 skema

Perekayasaan Perangkat IoTEngineer Device IoTHybrid · 7 unit · 40 JPLihat detailTutup
  • FormatHybrid (uji tatap muka)
  • Syarat pendidikanMin. D3
  • Durasi40 JP

Seorang profesional perangkat Internet of Things (IoT) memiliki tanggung jawab dan aktif dalam melaksanakan pekerjaannya, mampu menyelesaikan permasalahan atau tugas spesifik sesuai instruksi dan SOP yang berlaku, mengambil tindakan yang diperlukan sesuai tanggung jawab secara fungsi dan jabatan yang dimiliki.

Pelatihan dan sertifikasi skema “Perekayasaan Perangkat Internet of Things (IoT)” mencakup materi berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), bersertifikat resmi 40 JP, serta sertifikat kompetensi BNSP.

Persyaratan

  • KTP
  • Pas foto latar merah
  • SK kerja (surat keterangan kerja)
  • CV
  • Memiliki laptop
  • Ijazah minimal D3

Fasilitas

  • Materi pelatihan
  • 3× pelatihan online via Zoom
  • 1× uji kompetensi offline (tatap muka)
  • Rekaman Zoom & dokumentasi
  • Software IoT
  • Coffee break & makan siang
  • Merchandise

Sertifikat yang didapat

  • Sertifikat Pelatihan Perekayasaan Perangkat IoT (40 JP)
  • Sertifikat Kompetensi BNSP Perekayasaan Perangkat IoT
Unit kompetensi (7)SKKNI No. 300 Tahun 2020
NoKode unitJudul unit
1J.61IOT01.004.1Mengintegrasikan Perangkat Keras dan Perangkat Lunak (Firmware) untuk Device IoT
2J.61IOT01.010.1Menguji Coba Aplikasi IoT
3J.61IOT01.022.1Menggelar Aplikasi IoT Berbasis Web
4J.61IOT01.023.1Menggelar Aplikasi IoT Berbasis Mobile
5J.61IOT01.026.1Menerapkan Perimeter Keamanan pada Perangkat IoT
6J.61IOT01.041.1Mengaplikasikan Patch Keamanan pada Perangkat IoT
7J.61IOT01.019.1Melakukan Instalasi Firmware pada Perangkat (Device) Secara Over The Air (OTA)

Desain & Kreatif

4 skema

Desainer Multimedia MadyaHybrid · 9 unit · 40 JPLihat detailTutup
  • FormatHybrid (uji tatap muka)
  • Syarat pendidikanMin. D2
  • Durasi40 JP

Pelatihan dan sertifikasi skema “Desainer Multimedia Madya” dirancang untuk mengembangkan keterampilan di bidang desain grafis multimedia sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Program ini membekali peserta dengan pemahaman dan penguasaan berbagai aspek desain multimedia, diikuti dengan ujian sertifikasi BNSP.

Peserta yang lulus akan memperoleh sertifikat kompetensi resmi, yang memberikan nilai tambah dalam pengembangan karier di industri kreatif. Pelatihan ini tersedia untuk individu maupun kelompok dari instansi perusahaan.

Persyaratan

  • KTP
  • Pas foto latar merah
  • SK kerja (surat keterangan kerja)
  • CV
  • Memiliki laptop
  • Ijazah minimal D2

Fasilitas

  • Modul & materi pembelajaran
  • 4× pelatihan online via Zoom
  • Rekaman pelatihan (Zoom)
  • 1× uji kompetensi offline (tatap muka)
  • Merchandise

Sertifikat yang didapat

  • Sertifikat Pelatihan Multimedia Madya (40 JP)
  • Sertifikat Kompetensi BNSP Desainer Multimedia Madya
Unit kompetensi (9)SKKNI No. 107 Tahun 2018
NoKode unitJudul unit
1J.59MTM00.002.1Melakukan Riset Kreatif Multimedia
2J.59MTM00.006.1Membuat Arahan Visual
3J.59MTM00.007.1Mengevaluasi Output Visual
4J.59MTM00.013.1Mengevaluasi Hasil Pembuatan Aset Audio
5J.59MTM00.015.1Membuat Aset Audio Berdasarkan Langkah Kerja Yang Telah Ditetapkan
6J.59MTM00.016.1Merencanakan Arah Kebutuhan Teknik
7J.59MTM00.017.1Menentukan Kebutuhan Aset Teknik
8J.59MTM00.023.1Membuat Pemrograman Interaktif Berdasarkan Langkah Kerja
9J.59MTM00.026.1Memvalidasi Hasil Evaluasi Sesuai Dengan Brief
BaruDesainer Grafis MadyaOnline · 5 unit · 40 JPLihat detailTutup
  • FormatOnline
  • Syarat pendidikanMin. D2
  • Durasi40 JP

Desainer Grafis Madya adalah skema sertifikasi yang berfokus pada kemampuan merancang materi visual tingkat menengah dengan standar profesional.

Peserta yang lulus akan memperoleh sertifikat kompetensi resmi sebagai bukti kemampuan teknis dan kreatif dalam bidang desain grafis tingkat madya. Pelatihan ini tersedia untuk individu maupun kelompok dari instansi perusahaan.

Persyaratan

  • KTP
  • Pas foto latar merah
  • SK kerja (surat keterangan kerja)
  • CV
  • Memiliki laptop
  • Ijazah minimal D2

Fasilitas

  • Modul & materi pembelajaran
  • 4× pelatihan online via Zoom
  • Rekaman pelatihan (Zoom)
  • 1× uji kompetensi online
  • Merchandise

Sertifikat yang didapat

  • Sertifikat Pelatihan Grafis Madya (40 JP)
  • Sertifikat Kompetensi BNSP Desainer Grafis Madya
Unit kompetensi (5)SKKNI No. 126 Tahun 2023
NoKode unitJudul unit
1M.74DKV13.002.3Menerapkan Prinsip Desain
2M.74DKV13.003.3Menerapkan Prinsip Komunikasi
3M.74DKV13.006.3Menyusun Design Brief
4M.74DKV13.010.3Mengoperasikan Perangkat Lunak Desain
5M.74DKV13.012.2Menciptakan Karya Desain
BaruVideo Editor OperatorHybrid · 11 unit · 40 JPLihat detailTutup
  • FormatHybrid (uji tatap muka)
  • Syarat pendidikanMin. D2
  • Durasi40 JP

Video Editor Operator adalah skema sertifikasi yang berfokus pada kemampuan mengedit, menyusun, dan memproduksi video sesuai standar industri kreatif.

Peserta yang lulus akan memperoleh sertifikat kompetensi resmi sebagai bukti kemampuan teknis dalam melakukan proses editing video secara efektif dan profesional. Pelatihan ini tersedia untuk individu maupun kelompok dari instansi perusahaan.

Persyaratan

  • KTP
  • Pas foto latar merah
  • SK kerja (surat keterangan kerja)
  • CV
  • Memiliki laptop
  • Ijazah minimal D2

Fasilitas

  • Modul & materi pembelajaran
  • 4× pelatihan online via Zoom
  • Rekaman pelatihan (Zoom)
  • 1× uji kompetensi offline (tatap muka)
  • Merchandise

Sertifikat yang didapat

  • Sertifikat Pelatihan Video Editor Operator (40 JP)
  • Sertifikat Kompetensi BNSP Video Editor Operator
Unit kompetensi (11)SKKNI No. 118 Tahun 2014
NoKode unitJudul unit
1J.591200.001.01Melaksanakan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja
2J.591200.002.01Menerapkan keamanan data (master shot dan master edit)
3J.591200.003.01Menerapkan mutu produk
4J.591200.004.01Melakukan komunikasi yang baik dengan sutradara dan rekan kerja serta mengenali ruang kerja
5J.591200.005.01Menjalin kerjasama dengan pihak luar / client
6J.591200.006.01Melakukan instalasi peralatan (video player, komputer dan pendukungnya)
7J.591.200.007.01Mempersiapkan Materi Sesuai Format yang Diinginkan
8J.591.200.008.01Menyunting Audio dan atau Video Sesuai Tuntutan Naskah
9J.591.200.009.01Melakukan Penambahan Elemen Penunjang Gambar dan Suara dari Sumber Lain yang Diperlukan
10J.591.200.010.01Melakukan Export Hasil Editing Menjadi File Video dengan Format yang Diperlukan
11J.591200.011.01Membuat catatan-catatan pada formulir formulir yang tersedia
BaruUI/UX DesignerOnline · 6 unit · 40 JPLihat detailTutup
  • FormatOnline
  • Syarat pendidikanMin. S1
  • Durasi40 JP

UI/UX Designer adalah skema sertifikasi yang berfokus pada kemampuan merancang antarmuka dan pengalaman pengguna yang intuitif, fungsional, dan estetis. Sertifikasi ini mencakup kompetensi dalam riset pengguna, pembuatan wireframe, desain interface, prototyping, pengujian pengalaman pengguna, serta penerapan prinsip desain modern pada aplikasi maupun website.

Peserta yang lulus akan memperoleh sertifikat kompetensi resmi sebagai bukti keahlian dalam merancang pengalaman dan tampilan digital yang profesional dan user-centered. Pelatihan ini tersedia untuk individu maupun kelompok dari instansi perusahaan.

Persyaratan

  • KTP
  • Pas foto latar merah
  • SK kerja (surat keterangan kerja)
  • CV
  • Memiliki laptop
  • Ijazah minimal S1

Fasilitas

  • Modul & materi pembelajaran
  • 4× pelatihan online via Zoom
  • Rekaman pelatihan (Zoom)
  • 1× uji kompetensi online
  • Merchandise

Sertifikat yang didapat

  • Sertifikat Pelatihan UI/UX Designer (40 JP)
  • Sertifikat Kompetensi BNSP UI/UX Designer
Unit kompetensi (6)SKKNI No. 126 Tahun 2023, No. 44 Tahun 2017
NoKode unitJudul unit
1M.74DKV13.002.3Menerapkan Prinsip Desain
2M.74DKV13.003.3Menerapkan Prinsip Komunikasi
3M.74100.009.02Mengoperasikan perangkat lunak desain
4J.62SAD00.013.1Merancang User Interface (UI)
5J.62SAD00.014.1Merancang User Experience (UX)
6M.74DKV13.012.2Menciptakan Karya Desain

Pemasaran Digital

3 skema

Digital MarketingOnline · 11 unit · 40 JPLihat detailTutup
  • FormatOnline
  • Syarat pendidikanMin. SMA/sederajat
  • Durasi40 JP

Seorang praktisi digital marketing memiliki tanggung jawab untuk merencanakan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi strategi pemasaran digital yang efektif sesuai dengan kebijakan perusahaan dan tren industri. Praktisi digital marketing diharapkan dapat mengelola kampanye digital: iklan online, media sosial, SEO, dan email marketing.

Pelatihan dan sertifikasi skema “Digital Marketing” mencakup materi berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), bersertifikat resmi 40 JP, serta sertifikat kompetensi BNSP.

Persyaratan

  • KTP
  • Pas foto latar merah
  • SK kerja (surat keterangan kerja)
  • CV
  • Memiliki laptop
  • Ijazah minimal SMA/sederajat

Fasilitas

  • Modul & materi pembelajaran
  • 4× pelatihan online via Zoom
  • Rekaman pelatihan (Zoom)
  • 1× uji kompetensi online
  • Merchandise

Sertifikat yang didapat

  • Sertifikat Pelatihan Digital Marketing (40 JP)
  • Sertifikat Kompetensi BNSP Digital Marketing
Unit kompetensi (11)SKKNI No. 124 Tahun 2022
NoKode unitJudul unit
1J.63OPR00.001.2Menggunakan Perangkat Komputer
2J.63OPR00.007.2Menggunakan Penelusur Situs Web (web browser)
3M.70MKT00.009.2Merencanakan Riset Terhadap Sebuah Produk dan/atau Merek
4M.70MKT00.010.2Mengolah Data Riset
5M.70MKT00.017.1Melaksanakan Kegiatan Promosi Merek
6G.46RIT00.055.1Melakukan Aktivitas Pemasaran Digital untuk Bisnis Ritel
7M.70MKT00.012.1Menggunakan Media Sosial dan Aplikasi Daring (Online Tools)
8M.70MKT00.013.1Melaksanakan Kegiatan Analisis di Media Sosial dan Media Bisnis Digital
9M.70MKT00.014.1Mempersiapkan Konten Digital
10M.70MKT00.015.1Mengoptimalkan Pengelolaan Media Sosial dan Rencana Aplikasi Digital
11M.70MKT00.033.2Mengembangkan Pengetahuan Produk
BaruContent CreatorOnline · 9 unit · 40 JPLihat detailTutup
  • FormatOnline
  • Syarat pendidikanMin. D1
  • Durasi40 JP

Content Creator adalah skema sertifikasi yang berfokus pada kemampuan menghasilkan konten digital yang kreatif, relevan, dan menarik untuk berbagai platform. Sertifikasi ini mencakup kompetensi dalam perencanaan konten, penulisan naskah, produksi foto dan video, editing, strategi distribusi, serta pemanfaatan media sosial untuk mencapai tujuan komunikasi dan pemasaran.

Peserta yang lulus akan memperoleh sertifikat kompetensi resmi sebagai bukti kemampuan dalam proses produksi konten digital secara profesional. Pelatihan ini tersedia untuk individu maupun kelompok dari instansi perusahaan.

Persyaratan

  • KTP
  • Pas foto latar merah
  • SK kerja (surat keterangan kerja)
  • CV
  • Memiliki laptop
  • Ijazah minimal D1

Fasilitas

  • Modul & materi pembelajaran
  • 4× pelatihan online via Zoom
  • Rekaman pelatihan (Zoom)
  • 1× uji kompetensi online
  • Merchandise

Sertifikat yang didapat

  • Sertifikat Pelatihan Content Creator (40 JP)
  • Sertifikat Kompetensi BNSP Content Creator
Unit kompetensi (9)SKKNI No. 107 Tahun 2018, No. 56 Tahun 2018
NoKode unitJudul unit
1J.63OPR00.010.2Menggunakan Aplikasi Media Sosial
2J.63OPR00.007.2Menggunakan Penelusur Situs Web (web browser)
3J.63OPR00.009.2Menggunakan Aplikasi Berbasis Internet (Internet Based Applications Literacy)
4J.59MTM00.002.1Melakukan Riset Kreatif Multimedia
5J.59MTM00.004.1Menyusun Creative Brief
6J.59MTM00.011.1Membuat Aset Visual Berdasarkan Langkah Kerja yang Telah Ditetapkan
7J.59MTM00.015.1Membuat Aset Audio Berdasarkan Langkah Kerja Yang Telah Ditetapkan
8J.59MTM00.018.1Mengintegrasikan Seluruh Komponen Multimedia Terkait Audio dan Visual
9M.70MKT00.014.1Mempersiapkan Konten Digital
BaruSocial Media MarketingOnline · 3 unit · 40 JPLihat detailTutup
  • FormatOnline
  • Syarat pendidikanMin. D1
  • Durasi40 JP

Social Media Marketing adalah skema sertifikasi yang berfokus pada kemampuan merencanakan, membuat, dan mengelola strategi pemasaran digital melalui berbagai platform media sosial. Sertifikasi ini mencakup perencanaan konten, pengelolaan akun brand, analisis performa kampanye, pemanfaatan iklan berbayar, serta pengembangan strategi engagement untuk meningkatkan jangkauan dan efektivitas komunikasi.

Peserta yang lulus akan memperoleh sertifikat kompetensi resmi sebagai bukti keahlian dalam menjalankan pemasaran media sosial secara profesional. Pelatihan ini tersedia untuk individu maupun kelompok dari instansi perusahaan.

Persyaratan

  • KTP
  • Pas foto latar merah
  • SK kerja (surat keterangan kerja)
  • CV
  • Memiliki laptop
  • Ijazah minimal D1

Fasilitas

  • Modul & materi pembelajaran
  • 4× pelatihan online via Zoom
  • Rekaman pelatihan (Zoom)
  • 1× uji kompetensi online
  • Merchandise

Sertifikat yang didapat

  • Sertifikat Pelatihan Social Media Marketing (40 JP)
  • Sertifikat Kompetensi BNSP Social Media Marketing
Unit kompetensi (3)SKKNI No. 101 Tahun 2023
NoKode unitJudul unit
1M.70MKT00.009.2Merencanakan Riset Terhadap Sebuah Produk dan/atau Merek
2M.70MKT00.033.2Mengembangkan Pengetahuan Produk
3M.73ADV00.038.1Melaksanakan Optimasi Periklanan Digital

SDM & Organisasi

2 skema

Human Capital StaffStaf SDMOnline · 4 unit · 40 JPLihat detailTutup
  • FormatOnline
  • Syarat pendidikanMin. SMA/sederajat
  • Durasi40 JP

Human Capital Staff memiliki peran penting dalam mengelola dan mengembangkan sumber daya manusia di perusahaan. Sertifikasi ini mencakup berbagai aspek dalam manajemen SDM, termasuk rekrutmen, pengembangan karyawan, manajemen kinerja, serta penerapan strategi HR yang efektif di lingkungan bisnis.

Profesional yang memiliki sertifikasi ini diakui sebagai ahli dalam mengelola tenaga kerja, meningkatkan produktivitas, serta merancang dan mengimplementasikan kebijakan SDM yang berkelanjutan untuk mendukung pertumbuhan perusahaan.

Persyaratan

  • KTP
  • Pas foto latar merah
  • SK kerja (surat keterangan kerja)
  • CV
  • Memiliki laptop
  • Ijazah minimal SMA/sederajat

Fasilitas

  • Modul & materi pembelajaran
  • 2× pelatihan online full-day via Zoom
  • Rekaman pelatihan (Zoom)
  • 1× uji kompetensi online
  • Merchandise

Sertifikat yang didapat

  • Sertifikat Pelatihan Human Capital Staff (40 JP)
  • Sertifikat Kompetensi BNSP Human Capital Staff
Unit kompetensi (4)SKKNI No. 149 Tahun 2020
NoKode unitJudul unit
1M.70SDM01.010.2Menyusun Uraian Jabatan
2M.70SDM01.057.2Melakukan Administrasi Pengupahan
3M.70SDM01.058.2Melakukan Administrasi Jaminan Sosial
4M.70SDM01.059.2Melakukan Administrasi Penerapan Kebijakan MSDM
Human Capital ManagerManajer SDMOnline · 15 unit · 40 JPLihat detailTutup
  • FormatOnline
  • Syarat pendidikanMin. S1
  • Durasi40 JP

Human Capital Manager berperan krusial dalam merancang dan mengelola strategi pengelolaan tenaga kerja agar selaras dengan visi dan target perusahaan. Sertifikasi ini memberikan pemahaman berbagai aspek kepemimpinan di bidang SDM, mulai dari perencanaan kebutuhan karyawan, pengembangan kompetensi, evaluasi kinerja, hingga penyusunan kebijakan yang mendukung pertumbuhan organisasi.

Dengan sertifikasi ini, profesional di bidang SDM diakui memiliki keahlian dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif, serta mampu merancang solusi manajemen talenta yang berkelanjutan dan strategis.

Persyaratan

  • KTP
  • Pas foto latar merah
  • SK kerja (surat keterangan kerja)
  • CV
  • Memiliki laptop
  • Ijazah minimal S1

Fasilitas

  • Modul & materi pembelajaran
  • 2× pelatihan online full-day via Zoom
  • Rekaman pelatihan (Zoom)
  • 1× uji kompetensi online
  • Merchandise

Sertifikat yang didapat

  • Sertifikat Pelatihan Human Capital Manager (40 JP)
  • Sertifikat Kompetensi BNSP Human Capital Manager
Unit kompetensi (15)SKKNI No. 149 Tahun 2020
NoKode unitJudul unit
1M.70SDM01.010.2Menyusun Uraian Jabatan
2M.70SDM01.013.2Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP)
3M.70SDM01.011.2Melaksanakan Analisis Beban Kerja
4M.70SDM01.022.2Menyusun Grading Jabatan
5M.70SDM01.026.2Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu
6M.70SDM01.031.2Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
7M.70SDM01.001.2Merumuskan Strategi dan Kebijakan Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM)
8M.70SDM01.005.2Merumuskan Proses Bisnis serta Tugas dan Fungsi dalam Organisasi
9M.70SDM01.012.2Menyusun Kebutuhan SDM
10M.70SDM01.023.2Menyusun Sistem Remunerasi
11M.70SDM01.024.2Menentukan Upah Pekerja
12M.70SDM01.032.2Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan
13M.70SDM01.040.2Mengelola Program Suksesi
14M.70SDM01.043.2Menyusun Peraturan Perusahaan dan/atau Perjanjian Kerja Bersama
15M.70SDM01.044.2Membangun Komunikasi yang Efektif

Kesehatan & Keselamatan Kerja (K3)

2 skema

Ahli K3 UmumAhli Kesehatan dan Keselamatan Kerja UmumOnline · 13 unit · 40 JPLihat detailTutup
  • FormatOnline
  • Syarat pendidikanMin. SMA/sederajat
  • Durasi40 JP

Seorang Ahli K3 Umum memiliki tanggung jawab dan aktif dalam melaksanakan pekerjaannya, mampu menyelesaikan permasalahan atau tugas spesifik sesuai instruksi dan SOP yang berlaku, mengidentifikasi risiko, pencegahan kecelakaan, penanganan darurat, pemahaman tentang peraturan K3, dan pelaksanaan K3 di tempat kerja.

Pelatihan dan sertifikasi skema “Ahli K3 Umum” mencakup materi berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), bersertifikat resmi 40 JP, serta sertifikat kompetensi BNSP.

Persyaratan

  • KTP
  • Pas foto latar merah
  • SK kerja (surat keterangan kerja)
  • CV
  • Memiliki laptop
  • Ijazah minimal SMA/sederajat

Fasilitas

  • Modul & materi pembelajaran
  • 4× pelatihan online via Zoom
  • Rekaman pelatihan (Zoom)
  • 1× uji kompetensi online
  • Merchandise

Sertifikat yang didapat

  • Sertifikat Pelatihan Ahli K3 Umum (40 JP)
  • Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli K3 Umum
Unit kompetensi (13)SKKNI No. 38 Tahun 2019
NoKode unitJudul unit
1M.71KKK01.001.1Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja
2M.71KKK01.002.1Merancang Sistem Tanggap Darurat
3M.71KKK01.003.1Melakukan Komunikasi K3
4M.71KKK01.004.1Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja
5M.71KKK01.005.1Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja
6M.71KKK01.006.1Mengelola Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja (P3K) di Tempat Kerja
7M.71KKK01.007.1Mengelola Tindakan Tanggap Darurat
8M.71KKK01.008.1Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja
9M.71KKK01.009.1Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja
10M.71KKK01.010.1Mengelola Sistem Dokumentasi K3
11M.71KKK01.011.1Menerapkan Manajemen Risiko K3
12M.71KKK01.012.1Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur K3
13M.71KKK01.013.1Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja
Petugas K3 LaboratoriumOnline · 9 unit · 40 JPLihat detailTutup
  • FormatOnline
  • Syarat pendidikanMin. D3
  • Durasi40 JP

Petugas K3 Laboratorium sebaiknya kompeten dalam melaksanakan, menerapkan, dan mendukung sistem K3 di lingkungan laboratorium, memahami identifikasi dan pengendalian risiko, komunikasi K3, penggunaan alat pelindung diri (APD), penanganan keadaan darurat, pertolongan pertama pada kecelakaan kerja (P3K), hingga investigasi kecelakaan kerja sesuai standar yang berlaku.

Program ini mencakup pelatihan dengan materi berbasis SKKNI, dilaksanakan selama 40 JP, serta diakhiri dengan uji kompetensi untuk memperoleh Sertifikat Kompetensi resmi dari BNSP bagi peserta yang dinyatakan kompeten.

Persyaratan

  • KTP
  • Pas foto latar merah
  • SK kerja (surat keterangan kerja)
  • CV
  • Memiliki laptop
  • Ijazah minimal D3

Fasilitas

  • Modul & materi pembelajaran
  • 4× pelatihan online via Zoom
  • Rekaman pelatihan (Zoom)
  • 1× uji kompetensi online
  • Merchandise

Sertifikat yang didapat

  • Sertifikat Pelatihan Petugas K3 Laboratorium (40 JP)
  • Sertifikat Kompetensi BNSP Petugas K3 Laboratorium
Unit kompetensi (9)SKKNI No. 38 Tahun 2019
NoKode unitJudul unit
1M.71KKK01.001.1Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja
2M.71KKK01.003.1Melakukan Komunikasi K3
3M.71KKK01.005.1Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja
4M.71KKK01.006.1Mengelola Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja (P3K) di Tempat Kerja
5M.71KKK01.007.1Mengelola Tindakan Tanggap Darurat
6M.71KKK01.008.1Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja
7M.71KKK01.009.1Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja
8M.71KKK01.012.1Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur K3
9M.71KKK01.013.1Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja

Pelatihan & Kepelatihan

7 skema

Penyelenggara Pelatihan (MOT)Management of TrainingOnline · 7 unit · 40 JPLihat detailTutup
  • FormatOnline
  • Syarat pendidikanMin. SMA/sederajat
  • Durasi40 JP

Program ini ditujukan dan dirancang untuk staf penyelenggara pelatihan yang bertanggung jawab atas pengelolaan peserta, dokumen, pemasaran program, dan sistem informasi pelatihan.

Persyaratan

  • KTP
  • Pas foto latar merah
  • SK kerja: pengalaman minimal 1 tahun di bidang kepelatihan
  • CV
  • Memiliki laptop
  • Ijazah minimal SMA/sederajat

Fasilitas

  • Modul & materi pembelajaran
  • 4× pelatihan online via Zoom
  • Rekaman pelatihan (Zoom)
  • 1× uji kompetensi online
  • Merchandise

Bisa juga offline (tatap muka): akomodasi menyesuaikan kota lokasi pelatihan & uji kompetensi, dibahas di penawaran.

Sertifikat yang didapat

  • Sertifikat Pelatihan Penyelenggara Pelatihan (MOT) (40 JP)
  • Sertifikat Kompetensi BNSP Penyelenggara Pelatihan (MOT) (KKNI Level 3)
Unit kompetensi (7)SKKNI No. 333 Tahun 2020
NoKode unitJudul unit
1N.78SPS02.035.1Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan Kerja
2N.78SPS02.036.1Mengarsipkan Dokumen Lembaga Pelatihan Kerja
3N.78SPS02.061.1Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
4N.78SPS02.011.1Mengidentifikasi Standar Kompetensi dan Kualifikasi Kerja
5N.78SPS02.049.1Mengelola Peserta Pelatihan Kerja
6N.78SPS02.058.1Menyiapkan Informasi untuk Penyelenggaraan Pelatihan Kerja
7N.78SPS02.059.2Memasarkan Program Pelatihan Kerja
Staf Administrasi Pelatihan (TOC)Online · 7 unit · 40 JPLihat detailTutup
  • FormatOnline
  • Syarat pendidikanMin. SMA/sederajat
  • Durasi40 JP

Program ini ditujukan dan dirancang untuk staf administrasi pelatihan yang bertugas mengelola dokumen, surat menyurat, alat, bahan, serta peserta pelatihan.

Persyaratan

  • KTP
  • Pas foto latar merah
  • SK kerja: pengalaman minimal 1 tahun di bidang kepelatihan
  • CV
  • Memiliki laptop
  • Ijazah minimal SMA/sederajat

Fasilitas

  • Modul & materi pembelajaran
  • 4× pelatihan online via Zoom
  • Rekaman pelatihan (Zoom)
  • 1× uji kompetensi online
  • Merchandise

Bisa juga offline (tatap muka): akomodasi menyesuaikan kota lokasi pelatihan & uji kompetensi, dibahas di penawaran.

Sertifikat yang didapat

  • Sertifikat Pelatihan Staf Administrasi (TOC) (40 JP)
  • Sertifikat Kompetensi BNSP Staf Administrasi (TOC) (KKNI Level 3)
Unit kompetensi (7)SKKNI No. 333 Tahun 2020
NoKode unitJudul unit
1N.78SPS02.035.1Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan Kerja
2N.78SPS02.036.1Mengarsipkan Dokumen Lembaga Pelatihan Kerja
3N.78SPS02.061.1Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
4N.78SPS02.034.1Melakukan Surat-Menyurat di Lembaga Pelatihan Kerja
5N.78SPS02.039.2Mengelola Bahan Pelatihan Kerja
6N.78SPS02.041.2Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja
7N.78SPS02.049.1Mengelola Peserta Pelatihan Kerja
Face to Face TrainingHybrid · 4 unit · 40 JPLihat detailTutup
  • FormatHybrid (uji tatap muka)
  • Syarat pendidikanMin. SMA/sederajat
  • Durasi40 JP

Program ini ditujukan dan dirancang untuk skema klaster pelatihan bagi calon trainer yang akan menjalankan sesi pelatihan tatap muka secara langsung dan aman dengan penerapan K3 pada pelatihan.

Persyaratan

  • KTP
  • Pas foto latar merah
  • SK kerja: pengalaman minimal 1 tahun di bidang kepelatihan
  • CV
  • Memiliki laptop
  • Ijazah minimal SMA/sederajat

Fasilitas

  • Modul & materi pembelajaran
  • 4× pelatihan online via Zoom
  • Rekaman pelatihan (Zoom)
  • 1× uji kompetensi offline (tatap muka)
  • Merchandise

Sertifikat yang didapat

  • Sertifikat Pelatihan Face to Face Training (40 JP)
  • Sertifikat Kompetensi BNSP Face to Face Training
Unit kompetensi (4)SKKNI No. 333 Tahun 2020
NoKode unitJudul unit
1N.78SPS02.035.1Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan Kerja
2N.78SPS02.012.2Menyusun Program Pelatihan Kerja
3N.78SPS02.019.2Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja
4N.78SPS02.028.2Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face to Face)
Instruktur Junior Level 3Junior TrainerOnline · 9 unit · 40 JPLihat detailTutup
  • FormatOnline
  • Syarat pendidikanMin. D3 / SMA + 2 th
  • Durasi40 JP

Program ini ditujukan bagi calon pelatih yang baru memulai karier di dunia pelatihan kerja. Peserta akan dibimbing untuk memahami dasar-dasar penyelenggaraan pelatihan, mulai dari pengelolaan bahan dan peralatan, penerapan K3, hingga kemampuan komunikasi efektif dan fasilitasi proses pembelajaran. Fokus utama pelatihan ini adalah membentuk instruktur yang mampu menyampaikan materi secara sistematis dan aman dalam kegiatan tatap muka.

Persyaratan

  • CV, KTP & pas foto latar merah
  • Instruktur pemerintah: minimal lulusan D3
  • Instruktur swasta: minimal lulusan SMA/sederajat & pengalaman minimal 2 tahun di bidang keahlian, atau memiliki sertifikat keahlian di bidangnya

Fasilitas

  • Modul & materi pembelajaran
  • 4× pelatihan online via Zoom
  • Rekaman pelatihan (Zoom)
  • 1× uji kompetensi online
  • Merchandise

Bisa juga offline (tatap muka): akomodasi menyesuaikan kota lokasi pelatihan & uji kompetensi, dibahas di penawaran.

Sertifikat yang didapat

  • Sertifikat Pelatihan Junior Trainer (40 JP)
  • Sertifikat Kompetensi BNSP Junior Trainer Level 3
Unit kompetensi (9)SKKNI No. 333 Tahun 2020
NoKode unitJudul unit
1N.78SPS02.011.1Mengidentifikasi Standar Kompetensi dan Kualifikasi Kerja
2N.78SPS02.019.2Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja
3N.78SPS02.028.2Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face)
4N.78SPS02.035.1Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan Kerja
5N.78SPS02.061.1Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
6N.78SPS02.039.2Mengelola Bahan Pelatihan Kerja
7N.78SPS02.041.2Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja
8N.78SPS02.044.1Memelihara Fasilitas Pelatihan Kerja
9N.78SPS02.075.1Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu
Instruktur Level 4TrainerOnline · 14 unit · 40 JPLihat detailTutup
  • FormatOnline
  • Syarat pendidikanMin. D3 + 5 th pengalaman
  • Durasi40 JP

Program ini ditujukan dan dirancang untuk mempersiapkan peserta menjadi pelatih profesional yang mampu merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi program pelatihan kerja secara menyeluruh. Peserta akan mempelajari bagaimana menyusun program pelatihan, mengelola bahan dan peralatan, menerapkan K3, serta melakukan asesmen berbasis kompetensi.

Persyaratan

  • CV, KTP & pas foto latar merah
  • Minimal lulusan D3
  • Pengalaman minimal 5 tahun di bidang keahlian, atau memiliki sertifikat keahlian di bidangnya

Fasilitas

  • Modul & materi pembelajaran
  • 4× pelatihan online via Zoom
  • Rekaman pelatihan (Zoom)
  • 1× uji kompetensi online
  • Merchandise

Bisa juga offline (tatap muka): akomodasi menyesuaikan kota lokasi pelatihan & uji kompetensi, dibahas di penawaran.

Sertifikat yang didapat

  • Sertifikat Pelatihan Trainer (40 JP)
  • Sertifikat Kompetensi BNSP Trainer Level 4
Unit kompetensi (14)SKKNI No. 333 Tahun 2020
NoKode unitJudul unit
1N.78SPS02.012.2Menyusun Program Pelatihan Kerja
2N.78SPS02.019.2Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja
3N.78SPS02.022.1Merencanakan Evaluasi Hasil Pembelajaran
4N.78SPS02.028.2Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face)
5N.78SPS02.035.1Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan Kerja
6N.78SPS02.038.1Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa, Literasi, dan Berhitung dalam Proses Pembelajaran
7N.78SPS02.075.1Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu
8N.78SPS02.010.2Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu
9N.78SPS02.015.1Merancang Strategi Pembelajaran
10N.78SPS02.039.2Mengelola Bahan Pelatihan Kerja
11N.78SPS02.041.2Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja
12N.78SPS02.063.1Menyiapkan Pelaksanaan Pelatihan atau Asesmen Berbasis Kompetensi
13N.78SPS02.064.1Melaksanakan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK)
14N.78SPS02.068.1Melakukan Asesmen Berbasis Kompetensi
Instruktur Senior Level 5Senior TrainerOnline · 17 unit · 40 JPLihat detailTutup
  • FormatOnline
  • Syarat pendidikanMin. S1 + 5 th pengalaman
  • Durasi40 JP

Program Instruktur Senior berfokus pada peningkatan kemampuan perancangan pembelajaran inovatif dan pengelolaan pelatihan secara strategis. Peserta akan dilatih untuk mengembangkan kurikulum, merancang strategi pembelajaran, serta mengelola pelatihan jarak jauh dan tatap muka. Lulusan berpotensi menjadi koordinator atau supervisor pelatihan yang mengawasi mutu dan efektivitas kegiatan pembelajaran.

Persyaratan

  • CV, KTP & pas foto latar merah
  • Minimal lulusan S1
  • Pengalaman minimal 5 tahun di bidang keahlian, atau memiliki sertifikat keahlian di bidangnya

Fasilitas

  • Modul & materi pembelajaran
  • 4× pelatihan online via Zoom
  • Rekaman pelatihan (Zoom)
  • 1× uji kompetensi online
  • Merchandise

Bisa juga offline (tatap muka): akomodasi menyesuaikan kota lokasi pelatihan & uji kompetensi, dibahas di penawaran.

Sertifikat yang didapat

  • Sertifikat Pelatihan Senior Trainer (40 JP)
  • Sertifikat Kompetensi BNSP Senior Trainer Level 5
Unit kompetensi (17)SKKNI No. 333 Tahun 2020
NoKode unitJudul unit
1N.78SPS02.010.2Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu
2N.78SPS02.015.1Merancang Strategi Pembelajaran
3N.78SPS02.017.2Merancang Pembelajaran yang Inovatif untuk Suatu Program Pelatihan Kerja
4N.78SPS02.018.1Merancang Konten e-Learning
5N.78SPS02.023.1Mengembangkan Program Pelatihan Kerja
6N.78SPS02.030.1Memfasilitasi e-Learning
7N.78SPS02.035.1Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan Kerja
8N.78SPS02.038.1Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa, Literasi, dan Berhitung dalam Proses Pembelajaran
9N.78SPS02.009.2Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro
10N.78SPS02.012.2Menyusun Program Pelatihan Kerja
11N.78SPS02.019.2Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja
12N.78SPS02.020.2Menyusun Modul Pelatihan Kerja
13N.78SPS02.028.2Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face)
14N.78SPS02.029.2Melaksanakan Pelatihan Jarak Jauh (Distance Learning)
15N.78SPS02.075.1Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu
16N.78SPS02.081.1Melakukan Kaji Ulang Strategi Pembelajaran
17N.78SPS02.082.2Melakukan Tindakan Korektif Pelaksanaan Pelatihan Kerja
Instruktur Master Level 6Master TrainerOnline · 14 unit · 40 JPLihat detailTutup
  • FormatOnline
  • Syarat pendidikanMin. S1 + 7 th pengalaman
  • Durasi40 JP

Instruktur Master merupakan jenjang tertinggi dalam profesi instruktur pelatihan kerja. Kompetensi strategis meliputi perencanaan bisnis lembaga pelatihan, pengembangan jejaring kemitraan, perancangan e-Learning, serta pemasaran dan evaluasi program pelatihan. Fokusnya adalah membangun kapasitas kepemimpinan dan manajemen pelatihan di tingkat lembaga. Lulusan Instruktur Master diharapkan mampu berperan sebagai pengembang kurikulum nasional, kepala pelatihan, atau konsultan manajemen SDM dan pendidikan vokasi.

Persyaratan

  • CV, KTP & pas foto latar merah
  • Minimal lulusan S1
  • Pengalaman minimal 7 tahun di bidang keahlian, atau memiliki sertifikat keahlian di bidangnya

Fasilitas

  • Modul & materi pembelajaran
  • 4× pelatihan online via Zoom
  • Rekaman pelatihan (Zoom)
  • 1× uji kompetensi online
  • Merchandise

Bisa juga offline (tatap muka): akomodasi menyesuaikan kota lokasi pelatihan & uji kompetensi, dibahas di penawaran.

Sertifikat yang didapat

  • Sertifikat Pelatihan Master Trainer (40 JP)
  • Sertifikat Kompetensi BNSP Instruktur Master Level 6
Unit kompetensi (14)SKKNI No. 333 Tahun 2020
NoKode unitJudul unit
1N.78SPS02.009.2Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro
2N.78SPS02.013.1Menyusun Rencana Bisnis
3N.78SPS02.014.2Merencanakan Strategi Pemasaran Pelatihan Kerja
4N.78SPS02.016.1Merancang Platform e-Learning
5N.78SPS02.027.2Mengembangkan Jejaring Kerja sama Kemitraan Antar Lembaga/Perusahaan
6N.78SPS02.030.1Memfasilitasi e-Learning
7N.78SPS02.033.1Melakukan Negosiasi dengan Mitra Lembaga Pelatihan Kerja
8N.78SPS02.059.2Memasarkan Program Pelatihan Kerja
9N.78PS01.001.1Membuat Peta Kompetensi
10N.78PS01.003.1Merumuskan Standar Kompetensi
11N.78SPS02.008.2Menentukan Kebutuhan Pelatihan Makro
12N.78SPS02.023.1Mengembangkan Program Pelatihan Kerja
13N.78SPS02.024.1Mengevaluasi Pelaksanaan Suatu Program Pelatihan Kerja
14N.78SPS02.086.2Mengevaluasi Biaya Suatu Program Pelatihan Kerja

Keuangan

4 skema

BaruPelaksanaan Penyediaan Informasi PerpajakanHybrid · 3 unit · 40 JPLihat detailTutup
  • FormatHybrid (uji tatap muka)
  • Syarat pendidikanMin. S1
  • Durasi40 JP

Pelaksanaan Penyediaan Informasi Perpajakan adalah skema sertifikasi yang berfokus pada kemampuan mengumpulkan, mengolah, memverifikasi, dan menyajikan informasi perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku. Sertifikasi ini mencakup kompetensi dalam pengelolaan dokumen pajak, pemenuhan administrasi perpajakan, penyiapan data untuk pelaporan, serta penyampaian informasi pajak yang akurat kepada pihak terkait.

Peserta yang lulus akan memperoleh sertifikat kompetensi resmi sebagai bukti keahlian dalam pelaksanaan penyediaan informasi perpajakan secara profesional dan akuntabel. Pelatihan ini tersedia untuk individu maupun kelompok dari instansi perusahaan.

Persyaratan

  • KTP
  • Pas foto latar merah
  • SK kerja (surat keterangan kerja)
  • CV
  • Memiliki laptop
  • Ijazah minimal S1

Fasilitas

  • Modul & materi pembelajaran
  • 4× pelatihan online via Zoom
  • Rekaman pelatihan (Zoom)
  • 1× uji kompetensi offline (tatap muka)
  • Coffee break & makan siang
  • Merchandise

Sertifikat yang didapat

  • Sertifikat Pelatihan Pelaksanaan Penyediaan Informasi Perpajakan (40 JP)
  • Sertifikat Kompetensi BNSP Pelaksanaan Penyediaan Informasi Perpajakan
Unit kompetensi (3)SKKNI No. 264 Tahun 2023
NoKode unitJudul unit
1M.69PPTA00.013.1Melakukan Pemenuhan Kewajiban Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi
2M.69PPTA00.014.1Melakukan Pemenuhan Kewajiban Pajak Wajib Pajak Badan
3M.69PPTA00.015.1Mengelola Kewajiban Pajak Lainnya
BaruPelaksanaan Pemeriksaan Laporan KeuanganHybrid · 3 unit · 40 JPLihat detailTutup
  • FormatHybrid (uji tatap muka)
  • Syarat pendidikanMin. S1
  • Durasi40 JP

Pelaksanaan Pemeriksaan Laporan Keuangan adalah skema sertifikasi yang berfokus pada kemampuan melakukan proses pemeriksaan (audit) terhadap laporan keuangan secara sistematis dan sesuai standar yang berlaku. Sertifikasi ini mencakup kompetensi dalam pengumpulan dan verifikasi data keuangan, analisis transaksi, pengujian kepatuhan, identifikasi ketidaksesuaian, serta penyusunan temuan audit untuk mendukung akurasi dan transparansi laporan keuangan.

Peserta yang lulus akan memperoleh sertifikat kompetensi resmi sebagai bukti keahlian dalam pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan secara profesional dan sesuai regulasi. Pelatihan ini tersedia untuk individu maupun kelompok dari instansi perusahaan.

Persyaratan

  • KTP
  • Pas foto latar merah
  • SK kerja (surat keterangan kerja)
  • CV
  • Memiliki laptop
  • Ijazah minimal S1

Fasilitas

  • Modul & materi pembelajaran
  • 4× pelatihan online via Zoom
  • Rekaman pelatihan (Zoom)
  • 1× uji kompetensi offline (tatap muka)
  • Coffee break & makan siang
  • Merchandise

Sertifikat yang didapat

  • Sertifikat Pelatihan Pelaksanaan Pemeriksaan Laporan Keuangan (40 JP)
  • Sertifikat Kompetensi BNSP Pelaksanaan Pemeriksaan Laporan Keuangan
Unit kompetensi (3)SKKNI No. 264 Tahun 2023
NoKode unitJudul unit
1M.69PPTA00.016.1Memberikan Dukungan Penanganan Risiko
2M.69PPTA00.017.1Melakukan Pekerjaan Penanganan Risiko
3M.69PPTA00.018.1Memberikan Dukungan Penyusunan Laporan Auditor Independen
BaruPelaksanaan Penyediaan Informasi Akuntansi ManajerialHybrid · 4 unit · 40 JPLihat detailTutup
  • FormatHybrid (uji tatap muka)
  • Syarat pendidikanMin. S1
  • Durasi40 JP

Pelaksanaan Penyediaan Informasi Akuntansi Manajerial adalah skema sertifikasi yang berfokus pada kemampuan mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan informasi keuangan serta non-keuangan yang digunakan untuk mendukung proses perencanaan, pengendalian, dan pengambilan keputusan manajemen.

Peserta yang lulus akan memperoleh sertifikat kompetensi resmi sebagai bukti keahlian dalam pelaksanaan penyediaan informasi akuntansi manajerial secara profesional dan sesuai standar. Pelatihan ini tersedia untuk individu maupun kelompok dari instansi perusahaan.

Persyaratan

  • KTP
  • Pas foto latar merah
  • SK kerja (surat keterangan kerja)
  • CV
  • Memiliki laptop
  • Ijazah minimal S1

Fasilitas

  • Modul & materi pembelajaran
  • 4× pelatihan online via Zoom
  • Rekaman pelatihan (Zoom)
  • 1× uji kompetensi offline (tatap muka)
  • Coffee break & makan siang
  • Merchandise

Sertifikat yang didapat

  • Sertifikat Pelatihan Pelaksanaan Penyediaan Informasi Akuntansi Manajerial (40 JP)
  • Sertifikat Kompetensi BNSP Pelaksanaan Penyediaan Informasi Akuntansi Manajerial
Unit kompetensi (4)SKKNI No. 264 Tahun 2023
NoKode unitJudul unit
1M.69PPTA00.008.3Melakukan Komunikasi yang Efektif
2M.69PPTA00.009.1Memberikan Informasi Akuntansi Manajerial
3M.69PPTA00.010.1Mengumpulkan Data untuk Penyusunan Informasi Akuntansi Manajerial
4M.69PPTA00.011.1Menyiapkan Informasi Akuntansi Manajerial Terkait Pengambilan Keputusan
BaruPelaksanaan Penyediaan Informasi Akuntansi KeuanganHybrid · 7 unit · 40 JPLihat detailTutup
  • FormatHybrid (uji tatap muka)
  • Syarat pendidikanMin. S1
  • Durasi40 JP

Pelaksanaan Penyediaan Informasi Akuntansi Keuangan adalah skema sertifikasi yang berfokus pada kemampuan mengumpulkan, mencatat, mengolah, dan menyajikan informasi akuntansi keuangan sesuai standar akuntansi yang berlaku.

Peserta yang lulus akan memperoleh sertifikat kompetensi resmi sebagai bukti keahlian dalam pelaksanaan penyediaan informasi akuntansi keuangan secara profesional dan sesuai standar yang berlaku. Pelatihan ini tersedia untuk individu maupun kelompok dari instansi perusahaan.

Persyaratan

  • KTP
  • Pas foto latar merah
  • SK kerja (surat keterangan kerja)
  • CV
  • Memiliki laptop
  • Ijazah minimal S1

Fasilitas

  • Modul & materi pembelajaran
  • 4× pelatihan online via Zoom
  • Rekaman pelatihan (Zoom)
  • 1× uji kompetensi offline (tatap muka)
  • Coffee break & makan siang
  • Merchandise

Sertifikat yang didapat

  • Sertifikat Pelatihan Pelaksanaan Penyediaan Informasi Akuntansi Keuangan (40 JP)
  • Sertifikat Kompetensi BNSP Pelaksanaan Penyediaan Informasi Akuntansi Keuangan
Unit kompetensi (7)SKKNI No. 264 Tahun 2023
NoKode unitJudul unit
1M.69PPTA00.001.3Mempersiapkan Entri Jurnal
2M.69PPTA00.002.1Mengelola Akun dalam Laporan Keuangan
3M.69PPTA00.003.3Memproses Buku Besar
4M.69PPTA00.004.7Menyusun Laporan Keuangan Entitas Tunggal untuk Skala Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
5M.69PPTA00.005.1Menyusun Laporan Keuangan Entitas Tunggal untuk Skala Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dengan Menggunakan Aplikasi Komputer Akuntansi
6M.69PPTA00.006.1Menyusun Laporan Keuangan Entitas Tunggal untuk Keseluruhan Skala Usaha
7M.69PPTA00.007.3Menyusun Laporan Keuangan Konsolidasi

Pasar Modal

4 skema

BaruWakil Perantara Pedagang Efek (WPPE)Online · 17 unit · 40 JPLihat detailTutup
  • FormatOnline
  • Syarat pendidikanMin. SMA/SMK + 3 th pengalaman
  • Durasi40 JP

Sertifikasi Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) berfokus pada kompetensi penguasaan mekanisme perdagangan saham (ekuitas), obligasi (utang/sukuk), analisis investasi, serta penerapan etika dan regulasi pasar modal yang berlaku. Lulusan program ini akan mendapatkan sertifikat kompetensi resmi sebagai syarat utama berkarier di perusahaan sekuritas.

Persyaratan

  • KTP
  • Pas foto latar merah
  • SK kerja (surat keterangan kerja)
  • CV
  • Memiliki laptop
  • Ijazah minimal SMA/SMK & pengalaman minimal 3 tahun

Fasilitas

  • Modul & materi pembelajaran
  • 4× pelatihan online via Zoom
  • Rekaman pelatihan (Zoom)
  • 1× uji kompetensi online
  • Merchandise

Sertifikat yang didapat

  • Sertifikat Pelatihan Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) (40 JP)
  • Sertifikat Kompetensi BNSP Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE)
Unit kompetensi (17)SKKNI No. 20 Tahun 2024
NoKode unitJudul unit
1K.66BPM00.014.1Merekomendasikan Efek Bersifat Ekuitas Kepada Nasabah Perantara Pedagang Efek
2K.66BPM00.015.1Merekomendasikan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Kepada Nasabah Perantara Pedagang Efek
3K.66BPM00.016.1Melakukan Transaksi Efek Bersifat Ekuitas Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek
4K.66BPM00.017.1Melakukan Transaksi Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek
5K.66BPM00.018.1Memantau penyelesaian transaksi efek terkait kegiatan perantara pedagang efek
6K.66BPM00.019.1Menerapkan pengelolaan risiko terkait kegiatan perantara pedagang efek
7K.66BPM00.020.1Memantau portofolio efek terkait kegiatan perantara pedagang efek
8K.66BPM00.011.1Memasarkan Efek Bersifat Ekuitas Kepada Calon Nasabah Perantara Pedagang Efek
9K.66BPM00.012.1Memasarkan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk kepada calon nasabah Perantara Pedagang Efek
10K.66BPM00.013.1Melakukan Pembukaan Rekening Efek Untuk Calon Nasabah Perantara Pedagang Efek
11K.66BPM00.051.1Menyusun kegiatan pemasaran produk investasi dasar dan produk investasi dasar syariah
12K.66BPM00.052.1Memasarkan produk investasi dasar dan produk investasi dasar syariah
13K.66BPM00.054.1Menyusun laporan kegiatan pemasaran produk investasi dan produk investasi syariah
14K.66BPM00.055.1Melakukan promosi produk investasi dan produk investasi syariah
15K.66BPM00.056.1Menyusun kegiatan pemasaran produk investasi alternatif dan produk investasi alternatif syariah
16K.66BPM00.057.1Memasarkan produk investasi alternatif dan produk investasi alternatif syariah
17K.66BPM00.058.1Melaksanakan evaluasi pemasaran produk investasi dan produk investasi syariah
BaruWakil Perantara Pedagang Efek Pemasaran (WPPE-P)Online · 12 unit · 40 JPLihat detailTutup
  • FormatOnline
  • Syarat pendidikanMin. SMA/SMK + 2 th pengalaman
  • Durasi40 JP

Sertifikasi Wakil Perantara Pedagang Efek Pemasaran (WPPE-P) adalah skema kompetensi bagi profesional yang fokus pada fungsi pemasaran dan edukasi di pasar modal. Program ini membekali peserta dengan kemampuan memasarkan instrumen saham, obligasi/sukuk, hingga produk investasi syariah, serta melakukan pembukaan rekening efek dan memberikan rekomendasi investasi sesuai regulasi yang berlaku.

Persyaratan

  • KTP
  • Pas foto latar merah
  • SK kerja (surat keterangan kerja)
  • CV
  • Memiliki laptop
  • Ijazah minimal SMA/SMK & pengalaman minimal 2 tahun

Fasilitas

  • Modul & materi pembelajaran
  • 4× pelatihan online via Zoom
  • Rekaman pelatihan (Zoom)
  • 1× uji kompetensi online
  • Merchandise

Sertifikat yang didapat

  • Sertifikat Pelatihan Wakil Perantara Pedagang Efek Pemasaran (WPPE-P) (40 JP)
  • Sertifikat Kompetensi BNSP Wakil Perantara Pedagang Efek Pemasaran (WPPE-P)
Unit kompetensi (12)SKKNI No. 20 Tahun 2024
NoKode unitJudul unit
1K.66BPM00.011.1Memasarkan Efek Bersifat Ekuitas Kepada Calon Nasabah Perantara Pedagang Efek
2K.66BPM00.012.1Memasarkan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Kepada Calon Nasabah Perantara Pedagang Efek
3K.66BPM00.016.1Melakukan Transaksi Efek Bersifat Ekuitas Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek
4K.66BPM00.017.1Melakukan Transaksi Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek
5K.66BPM00.013.1Melakukan Pembukaan Rekening Efek Untuk Calon Nasabah Perantara Pedagang Efek
6K.66BPM00.014.1Merekomendasikan Efek Bersifat Ekuitas Kepada Nasabah Perantara Pedagang Efek
7K.66BPM00.015.1Merekomendasikan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Kepada Nasabah Perantara Pedagang Efek
8K.66BPM00.051.1Menyusun kegiatan pemasaran produk investasi dasar dan produk investasi dasar syariah
9K.66BPM00.052.1Memasarkan produk investasi dasar dan produk investasi dasar syariah
10K.66BPM00.054.1Menyusun laporan kegiatan pemasaran produk investasi dan produk investasi syariah
11K.66BPM00.055.1Melakukan promosi produk investasi dan produk investasi syariah
12K.66BPM00.058.1Melaksanakan evaluasi pemasaran produk investasi dan produk investasi syariah
BaruWakil Penjamin Emisi Efek (WPEE)Online · 18 unit · 40 JPLihat detailTutup
  • FormatOnline
  • Syarat pendidikanMin. SMA/SMK + 3 th pengalaman
  • Durasi40 JP

Sertifikasi Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE) adalah skema kompetensi tingkat tinggi bagi profesional di bidang Investment Banking untuk mengelola proses Penawaran Umum (IPO) dan aksi korporasi. Peserta akan dibekali kemampuan valuasi efek, uji tuntas (due diligence), serta pengelolaan pendaftaran hingga pencatatan efek di bursa sesuai regulasi OJK. Sertifikat ini merupakan bukti keahlian resmi untuk menjalankan fungsi penjaminan emisi secara profesional dan akuntabel.

Persyaratan

  • KTP
  • Pas foto latar merah
  • SK kerja (surat keterangan kerja)
  • CV
  • Memiliki laptop
  • Ijazah minimal SMA/SMK & pengalaman minimal 3 tahun

Fasilitas

  • Modul & materi pembelajaran
  • 4× pelatihan online via Zoom
  • Rekaman pelatihan (Zoom)
  • 1× uji kompetensi online
  • Merchandise

Sertifikat yang didapat

  • Sertifikat Pelatihan Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE) (40 JP)
  • Sertifikat Kompetensi BNSP Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE)
Unit kompetensi (18)SKKNI No. 20 Tahun 2024
NoKode unitJudul unit
1K.66BPM00.002.1Melakukan evaluasi fundamental perusahaan
2K.66BPM00.004.1Melaksanakan kegiatan restrukturisasi keuangan perusahaan dan/atau aksi korporasi nasabah
3K.66BPM00.007.1Mengoordinir kegiatan uji tuntas kelengkapan dokumen dan prospektus untuk penawaran umum efek
4K.66BPM00.008.1Mengelola kegiatan pendaftaran penawaran umum efek
5K.66BPM00.009.1Mengelola kegiatan penawaran awal dan penjaminan emisi efek
6K.66BPM00.010.1Mengelola kegiatan penawaran umum dan pencatatan efek
7K.66BPM00.003.1Menyusun usulan restrukturisasi keuangan perusahaan dan/atau aksi korporasi nasabah
8K.66BPM00.005.1Melaksanakan kegiatan penawaran jasa penjamin pelaksana emisi efek dalam penawaran umum
9K.66BPM00.006.1Melakukan kegiatan koordinasi persiapan penawaran umum efek
10K.66BPM00.014.1Merekomendasikan Efek Bersifat Ekuitas Kepada Nasabah Perantara Pedagang Efek
11K.66BPM00.015.1Merekomendasikan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Kepada Nasabah Perantara Pedagang Efek
12K.66BPM00.016.1Melakukan Transaksi Efek Bersifat Ekuitas Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek
13K.66BPM00.017.1Melakukan Transaksi Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek
14K.66BPM00.018.1Memantau penyelesaian transaksi efek terkait kegiatan perantara pedagang efek
15K.66BPM00.019.1Menerapkan pengelolaan risiko terkait kegiatan perantara pedagang efek
16K.66BPM00.020.1Memantau portofolio efek terkait kegiatan perantara pedagang efek
17K.66BPM00.041.1Melakukan valuasi efek berbasis ekuitas
18K.66BPM00.043.1Melakukan valuasi efek pendapatan tetap
BaruWakil Manajer Investasi (WMI)Online · 9 unit · 40 JPLihat detailTutup
  • FormatOnline
  • Syarat pendidikanMin. SMA/SMK + 3 th pengalaman
  • Durasi40 JP

Sertifikasi Wakil Manajer Investasi (WMI) adalah skema kompetensi profesional bagi pengelola dana nasabah atau portofolio investasi secara kolektif. Program ini membekali peserta dengan keahlian dalam menyusun strategi investasi, menganalisis profil risiko, hingga memberikan jasa penasihat investasi yang akuntabel. Dengan sertifikasi ini, lulusan memiliki sertifikat kompetensi resmi sebagai bekal mengelola aset dasar portofolio, termasuk instrumen berbasis syariah, sesuai standar OJK dan BNSP.

Persyaratan

  • KTP
  • Pas foto latar merah
  • SK kerja (surat keterangan kerja)
  • CV
  • Memiliki laptop
  • Ijazah minimal SMA/SMK & pengalaman minimal 3 tahun

Fasilitas

  • Modul & materi pembelajaran
  • 4× pelatihan online via Zoom
  • Rekaman pelatihan (Zoom)
  • 1× uji kompetensi online
  • Merchandise

Sertifikat yang didapat

  • Sertifikat Pelatihan Wakil Manajer Investasi (WMI) (40 JP)
  • Sertifikat Kompetensi BNSP Wakil Manajer Investasi (WMI)
Unit kompetensi (9)SKKNI No. 20 Tahun 2024
NoKode unitJudul unit
1K.66BPM00.026.1Melakukan Analisis Peluang dan Risiko Investasi
2K.66BPM00.027.1Menyusun Strategi Pengelolaan Investasi
3K.66BPM00.030.1Melakukan Monitoring Kinerja Portofolio
4K.66BPM00.031.1Memberikan Jasa Penasihat Investasi kepada Nasabah
5K.66BPM00.034.1Melakukan Analisis Peluang dan Risiko Investasi Sesuai dengan Prinsip Syariah
6K.66BPM00.028.1Membuat Kertas Kerja Pengelolaan Portofolio
7K.66BPM00.029.1Melakukan Transaksi Aset Dasar Portofolio
8K.66BPM00.035.1Melakukan Pengelolaan Portofolio Investasi Sesuai dengan Prinsip Syariah
9K.66BPM00.036.1Melakukan Penyelesaian Transaksi Efek pada Pengelolaan Investasi

Butuh skema lain atau satu angkatan untuk perusahaan?

Kami terbuka bekerja sama dengan perusahaan dan kampus, termasuk untuk skema di luar katalog ini.

Diskusikan kebutuhan

Yang Anda dapat

Rincian bisa berbeda per skema. Cek di kartu skemanya.

  • Diakui nasional

    Diterbitkan LSP berlisensi atas nama BNSP.

  • Berbasis SKKNI

    Unit kompetensi tertulis jelas di tiap skema.

  • Dua sertifikat

    Sertifikat pelatihan 40 JP dan Sertifikat Kompetensi BNSP.

  • Individu atau tim

    Satu orang atau satu angkatan dari perusahaan dan kampus.

Fasilitas

  • Modul dan materi pembelajaran
  • Pelatihan live via Zoom, umumnya 4 sesi (beberapa skema 3 sesi atau 2× full-day)
  • Rekaman pelatihan
  • 1× uji kompetensi, online atau tatap muka
  • Merchandise
  • Coffee break dan makan siang saat uji tatap muka (skema tertentu)

Persyaratan umum

  • KTP
  • Pas foto latar merah
  • SK kerja (surat keterangan kerja)
  • CV
  • Laptop
  • Ijazah sesuai skema, SMP sampai S1 (beberapa skema meminta pengalaman kerja)

Format

  • Online: pelatihan dan uji kompetensi online
  • Hybrid: pelatihan online, uji kompetensi tatap muka
  • In-house: untuk kelompok, akomodasi menyesuaikan kota lokasi

Alur sampai bersertifikat

Lima langkah yang jelas dari awal.

  1. 01

    Konsultasi dan pilih skema

    Kami bantu pilih skema yang sesuai peran peserta.

  2. 02

    Lengkapi persyaratan

    KTP, pas foto, SK kerja, CV, dan ijazah.

  3. 03

    Pelatihan 40 JP

    Live via Zoom, dengan modul dan rekaman.

  4. 04

    Uji kompetensi

    Online atau tatap muka, dinilai asesor.

  5. 05

    Terbit sertifikat

    Sertifikat pelatihan dan Sertifikat Kompetensi BNSP.

Ingin tim dilatih dulu?

Gabungkan dengan Training Corporate: Power BI, Excel, AI, dan proses bisnis.

Pertanyaan seputar sertifikasi BNSP

Belum terjawab? Chat kami.

Apa itu sertifikasi BNSP?

BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) adalah lembaga independen bentukan pemerintah untuk sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia. Sertifikat Kompetensi diterbitkan LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) berlisensi BNSP setelah peserta dinyatakan kompeten dalam uji kompetensi berbasis SKKNI.

Apa bedanya sertifikat pelatihan dan Sertifikat Kompetensi BNSP?

Sertifikat pelatihan (40 JP) membuktikan Anda sudah mengikuti pelatihan. Sertifikat Kompetensi BNSP membuktikan Anda dinyatakan kompeten lewat uji kompetensi. Peserta program ini bisa mendapat keduanya.

Berapa lama programnya?

Pelatihan setara 40 JP, umumnya 4 sesi live via Zoom (beberapa skema 3 sesi, atau 2 sesi full-day untuk skema SDM), lalu 1× uji kompetensi. Jadwal pasti dikonfirmasi saat pendaftaran.

Online atau tatap muka?

Skema Online: pelatihan dan uji kompetensi online. Skema Hybrid: pelatihan online, uji kompetensi tatap muka. Untuk kelompok, keduanya bisa diadakan offline (in-house). Akomodasi menyesuaikan kota lokasi.

Apa saja persyaratannya?

Umumnya KTP, pas foto latar merah, SK kerja, CV, laptop, dan ijazah sesuai skema (SMP sampai S1). Beberapa skema, seperti instruktur dan pasar modal, juga meminta pengalaman kerja. Rinciannya ada di tiap kartu skema.

Bisa untuk satu tim perusahaan atau kampus?

Bisa. Program tersedia untuk individu maupun kelompok dari perusahaan dan instansi. Kami juga terbuka untuk skema BNSP di luar katalog ini.

Berapa biayanya?

Biaya menyesuaikan skema, jumlah peserta, dan format, jadi tidak kami cantumkan di sini. Kirim formulir atau chat WhatsApp. Penawaran resmi kami kirim dalam 1×24 jam.

Berapa lama Sertifikat Kompetensi BNSP berlaku?

Masa berlaku tertera di sertifikat, umumnya 3 tahun. Setelah itu pemegang sertifikat bisa mengikuti sertifikasi ulang sesuai ketentuan LSP.

Order sertifikasi BNSP

Pilih skema di formulir. Kami bantu sampai bersertifikat.

Setelah Anda mengirim

  1. Kami balas dalam 1×24 jamLewat WhatsApp atau email.
  2. Rekomendasi skemaKami cek kecocokan dan persyaratan peserta.
  3. Penawaran dan jadwalSesuai skema, jumlah peserta, dan format.

Formulir order

Sekitar 1 menit

Saya ingin…

Mohon isi nama Anda.

Mohon isi email yang valid.

Mohon isi nomor WhatsApp (min. 9 digit).

Jika memilih Konsultasi
Area yang ingin dibahas
Jika memilih Order Aplikasi
Jenis aplikasi
Jika memilih Training Corporate
Jumlah peserta
Format
Jika memilih Sertifikasi BNSP

46 skema di 11 bidang. Lihat detail tiap skema.

Peserta
Format
atau

Data Anda hanya dipakai untuk menindaklanjuti permintaan ini.

Chat WhatsApp